GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna, Kamis (25/3/2021).
PAW yang dilantik hari ini adalah Hj. Hudaifah dari Fraksi PKB DPRD Gresik. Dia menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari daerah pemilihan (dapil) II (Duduksampeyan dan Cerme). Sementara Hj. Hudaifah dari Dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Pengambilan sumpah dan janji terhadap Hj. Hudaifah dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan Hj. Hudaifah akan masuk di Komisi II (Bidang Keuangan dan Pendapatan). "Selamat bekerja. Selamat menjadi wakil rakyat," katanya.
Hj. Hudaifah menyatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik. "Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan ummat. Semoga bisa bertugas dengan baik," kata Hj. Hudaifah kepada wartawan usai pelantikan.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi II, Hj. Hudaifah menyatakan akan fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami," pungkasnya.
Diketahui, pelantikan Hj. Hudaifah ini menindaklanjuti turunnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/265/001.2/2021 tentang peresmian penggantian Anggota DPRD Gresik. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News