Lebih lanjut Eko menambahkan, dari 16 desa yang terdapat di Kecamatan Rengel, sebanyak 8 desa yang melakukan tes perangkat karena mengalami kekosongan di beberapa posisi. Yakni, Desa Banjaragung dan Sumberejo di bagian kepala dusun (kasun).
Desa Sawahan, Maibit, dan Kanorejo pada bagian kepala urusan (kaur), dan Desa Karangtinoto sebagai kepala dusun (kasun). Serta Desa Campurejo di bagian sekretaris desa.
"Di Kecamatan Rengel terdapat 8 posisi perangkat yang kosong dari 8 desa, total pesertanya ada 153 pendaftar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban, Nurjanah membenarkan adanya desa yang harus menggelar tes ulang.










