TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 15 Desa di Kabupaten Trenggalek menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) secara serentak, Sabtu (3/4). Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin beserta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan sekaligus monitoring ke sejumlah titik pelaksanaan Pilkades.
Bupati Arifin mengatakan, secara umum pelaksanaan pilkades serentak saat ini telah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
"Jadi tidak ada kerumunan, karena pemilih dibagi jadwal. Sehingga saya pastikan pelaksanaan pilkades di 142 TPS, 15 desa berjalan aman," kata bupati saat melakukan monitoring pelaksanaan pilkades di Desa Ngares Kecamatan Trenggalek.
Karena dinilai telah menerapkan protokol kesehatan, Bupati Arifin lantas meminta pilkades serentak saat ini bisa dijadikan contoh dalam menyelenggarakan pilkades yang aman dari Covid-19. Ia juga menyampaikan pesan pada warga desa yang saat ini memiliki hajatan pilkades, hendaknya menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani.
"Jangan terganggu isu-isu yang lain, apalagi kalau di tingkat desa. Harapan saya semuanya juga bisa berjalan dengan damai dan rukun," pintanya.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Sementara Sekretaris DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Trenggalek Hartoko ada 15 desa dari 7 kecamatan yang menggelar pilkades serentak kali ini.
"Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Trenggalek, Tugu, Suruh, Dongko, Watulimo, Panggul dan Durenan," kata Hartoko.
Hartoko mengatakan, total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan pilkades serentak saat ini mencapai Rp 1 miliar lebih yang berasal dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) APBD Trenggalek tahun 2020 dan 2021. Tiap desa dialokasikan anggaran yang sama, yakni Rp 25 juta.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Trenggalek Bacakan Pidato Bung Karno saat Upacara
Selain itu, tiap desa juga diberi anggaran alokasi formula yang nilainya tidak sama, tergantung dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan jumlah panitia.
"Pelaksanaan pilkades serentak saat ini diikuti oleh 40 calon kepala desa. Pelaksanaan pencoblosan akan ditutup hingga jam 12.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan penghitungan suara mulai jam 13.00 WIB hingga selesai," pungkasnya. (man/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News