Dosen Unej Diperiksa Polisi, Diduga Cabuli Gadis 14 Tahun, Keponakan Sendiri

Dosen Unej Diperiksa Polisi, Diduga Cabuli Gadis 14 Tahun, Keponakan Sendiri Ilustrasi

JEMBER, BANGSAONLINE.com - RH, Dosen Universitas (Unej), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres . Ia diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji pada gadis usia 14 tahun. Gilanya, gadis itu keponakan sendiri.

RH dilaporkan oleh ibu korban, dengan nomor laporan LP -B/123/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres .

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

“Hari ini kita memeriksa oknum Dosen Unej berinisial RH sebagai saksi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kita memeriksa para saksi-saksi mulai jam 10 pagi tadi,” ungkap Kanit PPA Polres , Iptu Diyah Vitasari, Kamis (08/04/2021).

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Polres akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen tersebut. “Kita sudah menerima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari saksi ahli dokter psikiater dari RSD dr Soebandi ,” terangnya.

“Setelah ini akan dilakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum Dosen Unej. Gelar perkara akan kita lakukan secepatnya dalam minggu ini,” pungkasnya.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Korban saat ini masih dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) . (yud/eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO