BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro bakal melakukan penyekatan di tiga titik untuk menghalau para pemudik yang akan melakukan perjalanan menuju ke kampung halamannya. Penyekatan akan dimulai serentak pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, tiga titik penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di wilayah Bojonegoro yaitu di jalur antarprovinsi Kecamatan Padangan yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Para personel gabungan akan bersiaga dan menghadang para pemudik yang akan masuk wilayah Bojonegoro.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
"Selanjutnya di jalur antarkota Kecamatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi, serta jalur di Kecamatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur," ujar Kapolres Bojonegoro saat Rakor Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 1442 Hijriah di Mapolres Bojonegoro, Selasa (20/4/2021).
Penyekatan itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terbawa oleh para pemudik. Selain penyekatan pada mudik lebaran, Polres Bojonegoro juga akan aktif melakukan patroli prokes dan kamtibmas.
"Dengan adanya penyekatan ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro," katanya.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Sementara itu, hadir dalam Rakor Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2021 di antaranya Kodim 0813/Bojonegoro, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan PT Kereta Api Indonesia, serta Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajekwesi Bojonegoro. (nur/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News