GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW Wakil Ketua DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024, Hj. Nur Saidah, di ruang paripurna DPRD Gresik, Kamis (22/4/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Diketahui, Nur Saidah menggantikan dr. Asluchul Alif M.Kes. yang mundur karena maju pada Pilkada 2020 lalu. PAW Nur Saidah ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 171.437/416/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Gresik.
"Keputusan Gubernur menyatakan Nur Saidah sebagai PAW Wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Keputusan berlaku sejak mengucapkan sumpah janji," ujar Abdul Qodir.
Sementara Nur Saidah menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas Asluchul Alif. Menurutnya, saat ini sudah banyak tugas-tugas yang menunggu untuk dijalankan. "Salah satunya, dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026," ujarnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Nur Saidah juga akan mengkoordinatori Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News