Nur Saidah Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik

Nur Saidah Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Wakil Ketua PN Gresik, Ida Ayu Sri Adriyani Astuti Widia, S.H., M.H., mewakili Ketua PN melantik Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW Wakil Ketua DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024, Hj. Nur Saidah, di ruang paripurna DPRD Gresik, Kamis (22/4/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan.

Diketahui, Nur Saidah menggantikan dr. Asluchul Alif M.Kes. yang mundur karena maju pada Pilkada 2020 lalu. PAW Nur Saidah ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 171.437/416/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Gresik.

"Keputusan Gubernur menyatakan Nur Saidah sebagai PAW Wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Keputusan berlaku sejak mengucapkan sumpah janji," ujar Abdul Qodir.

Sementara Nur Saidah menyatakan siap melanjutkan tugas-tugas Asluchul Alif. Menurutnya, saat ini sudah banyak tugas-tugas yang menunggu untuk dijalankan. "Salah satunya, dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026," ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua DPRD, Nur Saidah juga akan mengkoordinatori Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat. (hud/rev)