GRESIK, BANGSAONLINE.com - Atek resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan Atek digelar melalui paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Gresik di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (22/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim yang memimpin rapat menyatakan, Atek dilantik sebagai PAW Anggota Fraksi Golkar Sugio yang meninggal dunia.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
PAW Atek menindaklanjuti SK Gubernur Jatim No. 171.437/410/011.2021, tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gresik.
"Sebagai pengganti Sugio, Atek masuk di Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat (kesra). Pak Atek juga masuk di Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bappemperda)," ujar Nurhamim. Menurutnya, hal ini sesuai tata tertib (tatib) DPRD Gresik Nomor 1 tahun 2019, bahwa anggota DPRD harus masuk di Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Sementara Atek menyatakan siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Gresik sisa periode 2019-2024. "Saya akan melanjutkan tugas-tugas Pak Sugio saat menjabat Anggota Komisi IV dan Bappemperda," katanya. (hud)
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News