SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelantikan PAW Komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang semula dilakukan hari ini, Senin (26/4/2021), harus ditangguhkan.
"Maaf, Mas. Kami tidak bisa berkomentar karena ini bukan ranah kewenangan kami," tegas Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya saat dikonfirmasi terkait penangguhan pelantikan PAW komisioner, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur
Hal senada juga dikatakan Lilies Pratiwi, calon terpilih melalui verifikasi Bawaslu RI yang juga tidak berkomentar banyak terkait penundaan pelantikan. "Belum bisa berkomentar banyak nggih, Mas. Ngapunten," ujarnya singkat.
BANGSAONLINE.com juga mencoba meminta konfirmasi ke Abhan, Ketua Bawaslu RI, namun belum ada respons.
Sebagai informasi, Bawaslu RI telah merampungkan verifikasi 5 calon kandidat pengganti antarwaktu (PAW) Komisioner Bawaslu Kota Surabaya pada 6 April 2021 lalu, di Kantor Bawaslu Jatim.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kediri
Sesuai dengan daftar undangan yang ada, bahwa ada 5 orang calon komisioner yang mengikuti verifikasi PAW Anggota Bawaslu Kota Surabaya. Lima orang kandidat ini, yakni Lily Yunis, Lilies Pratiwing S, Novli Bernado T, Umar Faruk, dan Wahyu Hariyadi. Satu dari mereka nantinya akan mengisi jabatan Komisioner Bawaslu Kota Surabaya sisa masa periode 2021-2023 yang ditinggal Alm. Yaqub Baliyya Al Arif, yang meninggal dunia pada 11 Februari 2021 lalu. (nf/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News