Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kediri

Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kediri Anggota Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Jatim, Elsa Fifajanti, saat menyampaikan paparan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com Jatim melaksanakan Sosialisasi Pengawasan di Kota Tahu, Sabtu (23/11/2924). Agenda tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun ini. 

Sosialisasi bertajuk 'Pengawasan Partisipatif Mengawal Pemilihan 2024 Yang Demokratis dan Bermartabat. Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur Yang Demokratis, Berintegritas dan Anti Politik Uang' itu dilaksanakan dalam 2 sesi. 

Sesi pertama sosialisasi diikuti oleh komunitas-komunitas, termasuk komunitas kawan-kawan disabilitas. Sedangkan sesi kedua, dikuti oleh sekitar 200 pemantau pemilihan dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jawa Timur.

Kegiatan dibuka oleh anggota Jatim, Dewita Hayu Shinta, lalu materi pada sesi kedua diisi oleh Eko Sasmito, (Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Jatim) dan Elsa Fifajanti (Anggota Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Jatim).

Dalam paparannya, Eko mengatakan bahwa tidak akan mampu untuk melaksanakan pengawasan sendirian, karena keterbatasan personil .

"Maka dari itu, agar pengawasan pemilihan semakin efektif, diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk membantu melaksanakan tugas pengawasan tersebut," kata mantan Ketua KPU Jatim itu.

Sedangkan, Elsa Fifajanti dalam paparannya lebih menyoroti terkait masalah politik uang dan netralitas ASN. Menurut Elsa, poltiik uang dalam pemilu atau pemilihan kepala daerah memang dilarang oleh aturan. Bahkan, bagi orang yang terbukti melakukan politik uang, bisa di penjara.

"Tapi ada sebuah fenomena menarik terkait politik uang ini. Ada survei yang dilakukan oleh lembaga survei kredibel, di salah satu Kota di Jawa Timur pada bulan Mei 2024 lalu, dimana hasilnya cukup mencengangkan. Hasil survei itu, menyebutkan sebanyak 53,4 persen dari responden, menyatakan pemberian uang dalam Pilkada adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai ganti uang transport saat pencoblosan," paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO