Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Tersangka Pemilik 2 Kg Bubuk Petasan

Polsek Ringinrejo Kediri Amankan Tersangka Pemilik 2 Kg Bubuk Petasan Kapolsek Ringinrejo AKP R. Didik Sigit, S.H., (kiri) saat menunjukkan tersangka dan barang bukti berupa mercon, bubuk mercon, serta sumbu. (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terbukti menyimpan bubuk petasan sebanyak 2 kg, Arik Louis David (25), Warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap oleh petugas Polsek Ringinrejo, Minggu (25/4/2021) lalu.

Kapolsek Ringinrejo AKP R. Didik Sigit, S.H., menjelaskan, tersangka ditangkap oleh petugas gabungan TNI-Polri yang sedang menggelar patroli rutin di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Minggu (25/4/2021) malam.

"Saat kami melaksanakan patroli di simpang empat Desa Batuaji, kami menghentikan sepeda motor dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, ternyata ditemukan 2 buah mercon (petasan) berukuran diameter 10 cm," kata AKP Didik Sigit di Mapolsek Ringinrejo, Selasa (27/4/2021).

Saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan pengecekan lebih lanjut. Petugas melihat di HP tersangka dan di galeri ada foto bubuk mercon. Mendapati hal ini, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dan menemukan 2 kg bubuk mercon serta 53 buah mercon berbagai ukuran yang belum diisi bubuk. Petugas juga mengamankan sumbu mercon sepanjang 1 meter, sebanyak 20 biji.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa barang bukti ini untuk merayakan hari lebaran nanti. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas AKP Didik Sigit. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO