Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jombang Bahas Dua Raperda

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Rapat Paripurna DPRD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini membahas terkait dengan pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua raperda partisipatif.

Dua raperda yang dibahas, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana dan Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

Dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, rapat juga dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda dan kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Satu per satu perwakilan fraksi membaca pemandangan umumnya.

Achmad Tohari dari Fraksi PKS-Perindo menyampaikan, setuju dengan penyertaan modal pemkab selama bertujuan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan sumber PAD, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja.

"PDAM Tirta Kencana harus mengelola dengan profesional, akuntabel, dan memiliki daya saing. Karena mengingat urgensinya permasalahan air yang menyangkut kepentingan masyarakat umum," terang Tohari saat rapat paripurna, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Semarakkan Jombang Fest 2024, Perumdam Tirta Kencana Tawarkan Diskon dan Bebas Denda Tunggakan

F-PKS-Perindo juga meminta penjelasan rencana penggunaan oleh perusahaan terhadap penyertaan modal sebagaimana tercantum dalam Raperda Pasal 4 Ayat 2 dan 3. Yakni sebesar Rp4,5 miliar pada tahun 2021 dan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar pada tahun anggaran 2022.

Sementara Rachmat Agung Saputra dari Fraksi Golkar, berharap perubahan dalam perda tersebut lebih berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta integritas. Untuk itu, perlu ditunjang dengan kesiapan sarana prasarana, SDM, serta kemampuan anggaran.

Persamaan Nomenklatur Kelembagaan pada Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tetap menjadi Tipe A telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Perumda Tirta Kencana Jombang Terima Kunjungan Toya Wening Surakarta

"Agar kebijakan tersebut berjalan dengan baik tentu mengandung konsekuensi terkait dengan beban kerja yang semakin berat, penyesuaian prosedur administrasi, serta kemampuan anggarannya," ungkapnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO