JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Heboh di media sosial Facebook dan grup WhatsApp di Kabupaten Jombang terkait surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR), yang menggunakan kop Kelurahan Jombatan.
Dalam surat nomor 400/32/415.53.2/2021,tertera keterangan sifat penting, dengan lampiran satu bendel, perihal permohonan bantuan THR. Di mana surat tersebut ditujukan pada pengusaha atau pemilik toko di kelurahan setempat. Tertanggal 28 April 2021. Keberadaan surat tersebut dikeluhkan pengusaha.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Tertulis, dalam isi surat itu diterangkan, yakni menjelang Lebaran pengusaha dimohon sekadar berbagi memberikan THR pada pegawai kantor kelurahan. Jumlahnya tertulis sebanyak 16 orang. Dan dikirim ke kantor kelurahan dengan batas waktu hingga Jumat (7/5) bulan depan. Dan pada bagian bawah surat tertera tandatangan Kislan selaku Lurah Jombatan.
Salah satu keluhan itu diutarakan S, pengusaha setempat. Surat itu dia diterima pada Kamis (29/04) siang. Dia mengeluhkan karena saat ini usahanya sedang sepi.
"Usaha sekarang sudah sepi, kadang sehari cuma dapat puluhan ribu saja. Kena gini (surat, Red) lagi. Suratnya itu dikasih siang sekitar pukul 12:00 WIB. Disuruh tanda tangan bagi yang sudah menerima surat," ungkap dia, Jumat (30/04).
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Sementara, Lurah Jombatan, Kislan tak menampik adanya edaran surat tersebut. Ia membenarkan jika pihaknya yang mengeluarkan surat, namun hanya untuk beberapa pengusaha atau pemilik toko.
"Iya benar, cuma beberapa orang saja. Karena adanya permintaan dari pegawai kelurahan. Tapi ya tidak memaksa," tuturnya.
Diakui, jika surat tersebut sudah dikirim ke sejumlah pengusaha. Dan surat juga sudah diterima para pengusaha atau pemilik toko. Namun belum ada respons dari para pengusaha.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
"Sudah ada, nggak tahu ada berapa, dua atau tiga. Belum konfirmasi anak-anak sudah atau belum," ungkap Kislan.
"Tapi permintaan ini kan sifatnya tidak memaksa. Kemarin sempat ada yang bilang, ngapunten pak lurah nggak ada. Kami tidak ada maksud yang lain, istilahnya minta sesuatu yang tidak ada paksaan dan ikatan apapun," pungkas Lurah Kislan. (aan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News