KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Maulana Iskak (29), warga asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri.
Pria yang kondang sebagai YouTubers ini diringkus polisi di rumahnya karena diduga telah melakukan tindak asusila terhadap sebut saja Bunga (33), warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri juga.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi kepada wartawan menjelaskan bahwa awal mula peristiwa itu terjadi ketika korban ditawari oleh Amir, temannya, untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Korban ini bersedia mengikuti ajakan temannya itu. Kemudian korban oleh saksi (Amir) dikenalkan kepada pelaku (Maulana Iskak). Pelaku seorang YouTubers yang bisa menghipnotis. Korban ini oleh pelaku akan dijadikan model konten di YouTube pelaku," kata AKP Iwan, Selasa (4/5).
Pelaku yang juga bekerja sebagai tukang servis AC ini lalu melakukan aksinya. Ketiga orang ini kemudian sepakat untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku.
Baca Juga: Siswi Kelas 3 MA di Jombang Keguguran Usai Hamil Disetubuhi Pacarnya Berkali-kali
Saat berada di rumah, pelaku melakukan hipnotis kepada korban hingga tak sadarkan diri. Saat korban tak sadarkan diri, pelaku meminta saksi (Amir) untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan.
"Pada saat akan melakukan aksinya, pelaku menyuruh saksi keluar untuk membeli teh hangat. Pada saat saksi pergi, pelaku mulai melancarkan aksinya. Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban. Namun pada saat itu korban datang bulan," terang Iwan.
Mengetahui korban datang bulan, lanjut Iwan, pelaku enggan menyetubuhi korban. Di waktu bersamaan saksi datang. Lantaran hasratnya memuncak, pelaku kembali menyuruh saksi untuk membeli es degan. "Saat saksi keluar lagi, pelaku mencabuli korban," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk Pelaku Pelecahan Seksual Bermotor, Motifnya Habis Nonton Video Porno
Kasus tersebut terungkap setelah korban sadar dan menceritakan ke saksi kalau dirinya dilecehkan oleh tersangka. "Jadi, meskipun sedang dihipnotis, korban ini sebenarnya sadar dan tahu kalau ia habis dicabuli oleh tersangka," ungkap Iwan.
Korban ditemani saksi akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngadiluwih. Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan, pelaku langsung diamankan.
"Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan," pungkas Iwan yang juga mantan Kasubbag Humas Polres Kediri itu. (uji/ian)
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News