Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar Jelang Lebaran

Harga Kebutuhan Pokok Masih Wajar Jelang Lebaran

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha () melakukan pengawasan harga bahan-bahan pokok jelang untuk mencegah potensi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat , Taufik Ariyanto mengatakan, selama proses pengawasan, menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport

Berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58 persen selama periode pengawasan Januari hingga April 2021. Komponen kontributor inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar 0,05 persen.

"Secara khusus, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan di kuartal satu minus 0,74 persen dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Atau minus 0,96 persen (QoQ), dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus 2,23 persen," ujarnya saat press conference virtual, Kamis (6/5).

"Memang, dalam pengawasan lapangan, menemukan terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang yang cenderung dipengaruhi oleh distribusi saat mulai dilakukan pengetatan oleh Pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang disejumlah wilayah sejak 6 Mei 2021," bebernya.

Baca Juga: Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar

Secara rata-rata, lanjutnya, fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang .

Selain itu, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir.

Ke depan, akan tetap melakukan pengawasan atas perkembangan harga komoditas bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang terjadi tidak lama setelah Hari Raya .

Baca Juga: Freeport Dukung Transformasi Era Society 5.0 di 36 Sekolah

" juga tetap mengharapkan dukungan setiap pihak untuk turut mengawasi berbagai kenaikan harga yang tidak wajar dan melaporkan ke , sehingga potensi pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok dapat ditekan," pungkasnya. (diy/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jelang Lebaran, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO