BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8 orang dikarantina di posko PPKM mikro di Kabupaten Blitar. Mereka dikarantina setelah nekat mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, 8 orang tersebut berasal dari 7 kecamatan. Di antaranya, 2 dari Kecamatan Garum dan masing-masing 1 orang dari Wates, Binangun, Kanigoro, Wates, Doko, dan Sutojayan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Sejauh ini sudah ada 8 orang pemudik yang kemudian dikarantina di posko PPKM mikro di wilayahnya masing-masing," ujar Leonard.
Mereka dikarantina selama lima hari di posko PPKM mikro. Kemudian harus dilanjutkan dengan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
"Selama larangan mudik apabila ada masyarakat yang sudah telanjur kembali ke kampung halaman, maka wajib mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan karantina," tegasnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Guna memastikan seluruh pemudik yang masuk wilayah hukum Polres Blitar tertangani dengan benar, pihaknya telah menginstruksikan seluruh polsek jajaran untuk melakukan pemantauan. Petugas polsek diminta mengecek dan mendata setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News