PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Evi Sufairul Misti Ayu (27), owner arisan online asal Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo berhasil diamankan. Dia diamankan oleh nasabahnya sendiri di Kota Surabaya.
“Pelaku rencananya hendak ke Kota Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT),” ujar seorang nasabah, Munawaroh (34) kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket
Mendapat kabar Evi Sufairul Misti Ayu hendak pergi ke Lombok, Munawaroh kemudian menghubungi agen PRT di Surabaya.
“Mengetahui pelaku ada di Surabaya, kita kemudian langsung ke sana, lalu membawanya pulang ke Probolinggo untuk menyerahkannya ke polisi,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya, Evi mengelak jika dirinya hendak kabur ke Lombok. “Saya tidak kabur, tetapi hendak bekerja di Surabaya,” kilah Evi.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Sekadar diketahui, puluhan nasabah arisan online terpaksa melaporkan Evi ke Mapolres Probolinggo Kota beberapa waktu lalu. Evi diduga melakukan penggelapan uang nasabah senilai Rp 400 juta.
Evi mengaku, jika sebagian uang milik nasabahnya dihabiskan untuk membeli mobil dan kebutuhan pribadi lainnya. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News