LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-452, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi me-launching aplikasi Sippoma (Sistem Pelayanan Perizinan Online dan Mandiri).
Menurut Yuhronur, Sippoma yang merupakan inovasi unggulan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tersebut, merupakan pelayanan perizinan yang penandatanganannya bisa dilakukan secara digital.
Baca Juga: Sosialisasi dan Vaksinasi di Kandang Ternak, Bupati Lamongan Optimis Kasus PMK Bisa Disembuhkan
"Sangat mudah dan cepat, tidak perlu menunggu atau tanda tangan basah. Masyarakat akan dimanjakan dengan aplikasi ini," ujar Bupati Yuhronur usai pesamuan agung peringatan HJL, Rabu (26/5) di Pendopo Lokatantra.
Selain Sippoma, juga ada empat aplikasi layanan masyarakat yang diluncurkan pada momen HJL tahun ini dengan tujuan menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat.
“Banyak perubahan-perubahan yang terjadi belakangan ini, baik perubahan perilaku bahkan pandemi yang mengharuskan pemerintah mengikuti perkembangan tersebut. Kita dituntut menjadi lebih aspiratif dan adaptif, sehingga mampu hadir di tengah masyarakat lebih dekat. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan digitaliasai pemerintahan," ucapnya.
Baca Juga: Kepala SMP Negeri 1 Lamongan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis
Dijelaskan Yuhronur, 5 aplikasi yang memudahkan layanan kepada masyarakat yakni Digital Signature (Tanda Tangan Elektronik), Program 3 in 1, i Lamongan, Sippoma, dan Lapor Pak.
Ia mebeberkan, untuk Digital Signature terdapat beberapa OPD yang telah menggunakan, salah satunya yakni DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)..
Program 3 in 1, dikeluarkan oleh Disdukcapil. Yakni setiap mereka yang melahirkan di rumah sakit ataupun puskesmas saat pulang akan mendapat dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga Baru, Akta Anak, dan Kartu Induk Anak (KIA).
Baca Juga: Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri
Sedangkan, i Lamongan merupakan aplikasi dari Perpustakaan Daerah Lamongan yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan sehingga bisa membaca buku di rumah saja. Aplikasi bisa di-download secara gratis baik melalui Google Playstore maupun Appstore serta desktop melalui alamat http://ilamongan.moco.co.id/.
Sementara untuk aplikasi Lapor Pak (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan motto “Berani lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik”.
Melalui aplikasi tersebut, semua keluhan masyarakat bisa disampaikan dan akan ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Cegah Banjir, Pemkab Lamongan Keruk Drainase di Sejumlah Titik Wilayah Kota
“Harapannya, ke depan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, memberikan kemudahan, dan memperbaikai kualitas layanan,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP,Agus Cahyono menegaskan, aplikasi Sippoma merupakan solusi pelayanan publik berbasis online dan mandiri dari DPMPTSP. Sippoma memberikan solusi bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan proses pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta profesional.
"Pemohon perizinan bisa memantau dan mengawal dari rumah sampai mana proses perizinannya, apa saja yang kurang dan perlu dilengkapi," pungkasnya. (qom/ian)
Baca Juga: Bupati Lamongan Pastikan Pembangunan Ruang Publik Kagama Sesuai Target
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News