TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi meminta kepada wartawan agar ikut terlibat aktif dalam menyosialisasikan langkah 5M demi memutus penyebaran Covid-19 di Bumi Wali.
"Kami meminta kepada teman-teman PWI dan wartawan agar ikut mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban," ujar Miyadi saat menemui Ketua PWI Tuban Pipiet Wibawanto di ruang kerjanya, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Menurut Miyadi, peran media sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi prokes (protokol kesehatan). Terlebih dalam menyosialisasikan langkah 5M kepada masyarakat. Seperti, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Informasi 5M sangat penting diviralkan agar masyarakat tidak lengah dalam mematuhi prokes. Langkah-langkah harus terus disosialisasikan agar masyarakat tidak abai," katanya.
Ketua DPRD dua periode ini pun memberikan apresiasi kepada Bupati Fathul Huda dan Wakil Bupati Noor Nahar Husein yang telah berhasil menurunkan angka persebaran Covid-19 di Bumi Wali. Pasalnya, mereka berdua telah berhasil membuat Kabupaten Tuban yang awalnya zona merah kini sudah menjadi kuning. Harapannya dengan peran aktif wartawan, masyarakat semakin teredukasi betapa pentingnya mematuhi prokes.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
"Semoga peran serta teman-teman wartawan ini dapat mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi prokes," harap Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban itu.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tuban Pipiet Wibawanto menyampaikan, selama ini wartawan sudah terlibat aktif terkait sosialisasi pencegahan Covid-19. Bahkan, mayoritas wartawan Tuban ikut program Ubah Laku yang digagas pemerintah pusat. Dalam program itu, wartawan diminta proaktif mengedukasi masyarakat melalui tulisan-tulisan yang sudah ditentukan pihak panitia.
"Jadi setiap hari wartawan Tuban sudah mengedukasi masyarakat melalui program itu," terangnya.
Baca Juga: Dibatasi Saat Lakukan Peliputan Sidang, Belasan Awak Media Geruduk Kantor PN Tuban
Pipiet berharap, melalui publikasi tentang pencegahan persebaran Covid-19 tersebut, masyarakat menjadi lebih disiplin dalam mematuhi prokes. Diharapkan, angka persebaran Covid-19 di Tuban terus turun dan tidak ada lagi yang terkonfirmasi positif.
"Tuban saat ini sudah zona kuning, jika kita disiplin prokes Insya Allah corona segera hilang," pungkasnya. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News