TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Terhitung hingga 30 Mei 2021, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek tembus di angka seribu lebih. Hal ini disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek Sunarto melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan.
"Sampai dengan 30 Mei 2021 pasien terkonfirmasi yang rawat inap sebanyak 1.006 pasien (hasil PCR positif)," tulis Edif melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Dalam tahun ini juga rata-rata per bulan orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek sesuai hasil PCR positif adalah 140 hingga 213 pasien. Sementara biaya perawatan untuk satu orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, negara harus mengeluarkan anggaran 15 hingga 50 juta rupiah.
"Biaya untuk perawatan pasien Covid-19 yang dikeluarkan rumah sakit per pasien adalah Rp15 juta-50 juta. Saat ini klaim ke Kementerian Kesehatan yang sudah cair pada bulan Mei 2020 tahun lalu," imbuh Edif.
Sebagian besar anggaran per pasien tersebut, lanjut Edif, digunakan untuk obat, laboratorium, rontgen, makan pasien, serta transfusi plasma. Ditanya tentang berapa nilai jasa pelayanan yang diterima oleh dokter, perawat, atau petugas lainnya ketika merawat satu pasien Covid-19, Edif enggan membeberkan.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Karena klaim yang cair pada bulan Mei 2020 tahun lalu, maka praktis petugas belum mendapatkan jasa pelayanan dari pelayanan pasien Covid-19," pungkasnya. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News