KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Ruang Rapat Pleno Komisioner Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jumat (4/6/2021).
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Data menjelaskan bahwa PDPB ini bertujuan meng-update data pemilih pascatahapan pemilihan. Sebelumnya, juga telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait yang diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, TNI/Polri, Dispendukcapil, Bakesbangpol, dan Bawaslu Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Menurut Eka Wisnu, rakor tersebut dilakukan guna membahas pelaksanaan PDPB ini untuk kemudian KPU Kabupaten Kediri bisa mendapatkan masukan-masukan sebagai bahan Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Masih menurut Eka Wisnu, proses Pemutakhiran DPB bulan Mei 2021 yang diumumkan bulan Juni 2021 ini dimulai dari hasil PDPB bulan April tahun 2021 yaitu sebesar 1.230.229 pemilih. Kemudian dikurangi dengan pemilih TMS sebanyak 5.779 dengan rincian sebagai berikut, meninggal 1.840, pindah domisili 3.903, Polri 36.
"Selanjutnya ditambahkan pemilih baru sejumlah 17.488 pemilih yang mana pemilih baru tersebut berasal dari pemilih berumur 17 tahun dan pemilih pindah masuk ke Kabupaten Kediri mulai dari 9 Desember 2020-25 Mei 2021, sehingga jumlah daftar pemilih hasil PDPB bulan April adalah 1.241.938," pungkas Eka Wisnu. (uji/zar)
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News