NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Ngawi menggelar operasi senyap kepada warga binaan, Jumat (11/6/2021). Dari hasil razia dadakan tersebut, petugas mendapatkan 5 buah handphone (hp).
Kegiatan tersebut berlangsung pukul 04.00 WIB, setelah petugas intelijen kemasyarakatan mendapatkan informasi adanya barang elektronik jenis hp berada di dalam ruang tahanan. Dari hasil informasi tersebut, petugas kemudian menyusun strategi dengan menggelar razia dadakan saat warga binaan sedang tidur.
Baca Juga: Heboh! Diduga Pasangan Sejoli Asik Mabuk dan Mesum di Ngawi, Ternyata...
"Berawal dari informasi petugas bahwa ada warga binaan yang membawa hp. Sesuai dengan semboyan lapas bebas dari hp, pungli, dan narkoba atau halinar, saya memerintahkan anggota untuk menggelar razia," jelas Ervans, KPLP Lapas Ngawi kepada BANGSAONLINE.com.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 5 unit hp jenis android dari tiga ruang tahanan dan langsung dilakukan penyelidikan.
Terpisah, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Ngawi Denie Kamiswara menambahkan, dari keterangan pemilik hp, dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari mantan napi yang sudah bebas.
Baca Juga: Dinilai Dapat Basmi Hama Tikus, Babinsa di Ngawi Pasang Poster Imbauan Perburuan Burung Hantu
Akibat perbuatannya, kelima warga binaan tersebut mendapatkan sanksi dengan dikurangi hak-haknya yakni tidak menerima remisi. "Untuk kelima warga binaan yang melanggar diberikan sanksi tidak mendapatkan remisi," urainya.
Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan dapat mewujudkan Lapas Kelas IIB Ngawi yang bersih. "Operasi kami lakukan dua kali tiap pekan. Hanya kali ini kami berhasil mendapatkan hp dari ruang tahanan," pungkas Denie Kamiswara. (nal/sof/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News