Cincin Tak Bisa di Lepas, Santriwati di Ngawi Datangi Kantor Damkar

Cincin Tak Bisa di Lepas, Santriwati di Ngawi Datangi Kantor Damkar Korban saat dilakukan pelepasan cincin yang tidak bisa keluar di jarinya oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, Selasa (1/11/2022)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Santriwati bernama Lailatul Aminah (18), di salah satu pondok pesantren di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten , karena cincin yang berada di jari manisnya tidak bisa terlepas, Selasa (1/11/2022).

Saudara korban, Sumarsono mengatakan, dirinya bersama korban datang ke salah satu bidan terdekat, namun oleh bidan, diarahkan ke damkar.

"Kita tadi pagi ke bidan desa untuk meminta pertolongan melepas cincin saudara saya, ternyata sama bidannya diarahkan ke unit Damkar sini," katanya.

Ia menceritakan, satu bulan yang lalu Laili membeli cincin yang berbahan monel saat mengikuti acara ziarah bersama. Setelah satu minggu yang lalu, jari korban mengalami pembengkakan.

Sehingga, teman korban yang berada di satu pesantren memberitahu orang tua korban. Setelah dijenguk oleh kedua orang tuanya, ternyata benar membengkak.

Sementara itu, Kasi Keselamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten , Purwanto membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi sebelum dibawa ke kantor Damkar korban ini dibawa ke bidan desa. Yang selanjutnya oleh bidan desa diarahkan ke unit damkar," katanya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO