Cincin Tak Bisa di Lepas, Santriwati di Ngawi Datangi Kantor Damkar

Cincin Tak Bisa di Lepas, Santriwati di Ngawi Datangi Kantor Damkar Korban saat dilakukan pelepasan cincin yang tidak bisa keluar di jarinya oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, Selasa (1/11/2022)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Santriwati bernama Lailatul Aminah (18), di salah satu pondok pesantren di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten , karena cincin yang berada di jari manisnya tidak bisa terlepas, Selasa (1/11/2022).

Saudara korban, Sumarsono mengatakan, dirinya bersama korban datang ke salah satu bidan terdekat, namun oleh bidan, diarahkan ke damkar.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

"Kita tadi pagi ke bidan desa untuk meminta pertolongan melepas cincin saudara saya, ternyata sama bidannya diarahkan ke unit Damkar sini," katanya.

Ia menceritakan, satu bulan yang lalu Laili membeli cincin yang berbahan monel saat mengikuti acara ziarah bersama. Setelah satu minggu yang lalu, jari korban mengalami pembengkakan.

Sehingga, teman korban yang berada di satu pesantren memberitahu orang tua korban. Setelah dijenguk oleh kedua orang tuanya, ternyata benar membengkak.

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Sementara itu, Kasi Keselamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten , Purwanto membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi sebelum dibawa ke kantor Damkar korban ini dibawa ke bidan desa. Yang selanjutnya oleh bidan desa diarahkan ke unit damkar," katanya.

Menurutnya, Damkar bukan kali ini saja menangani pelepasan cincin, pihaknya sudah menangani kurang lebih delapan kali setelah memiliki alat sendiri.

Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air

Biasanya, lanjut Purwanto, dibutuhkan sekitar 5 untuk proses pelepasan cincin, namun pada kasus kali ini, membutuhkan waktu selama 15 menit karena keadaan jari tangan korban sudah membengkak dan logam yang digunakan merupakan bahan logam yang keras dan tebal.

"Kita menangani pelepasan cincin sudah delapan kali semenjak kita mempunyai alat sendiri. Dulu sebelum kita mempunyai alat sendiri meminjam di unit damkar kabupaten Sragen, setelah kita berupaya pengadaan alat sendiri kita tangani sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol

Ia mengatakan, selain menangani pemadaman api dan pelepasan cincin, Damkar juga melakukan evakuasi hewan liar maupun buas. Misanya, ada ular atau sarang lebah di rumah warga.

"Selain melepas cincin kita juga melayani evakuasi hewan liar misalnya ada ular atau lebah di rumah warga. Silahkan untuk warga menghubungi unit damkar tidak ada biaya alias gratis," pungkasnya.(nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO