Melalui Sahaja Lekat, Ribuan Dokumen Kependudukan di Kediri Terselesaikan dengan Cepat

Melalui Sahaja Lekat, Ribuan Dokumen Kependudukan di Kediri Terselesaikan dengan Cepat Petugas saat melayani warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bermacam program inovasi layanan publik telah diluncurkan di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau akrab dipanggil Mas Bup Dhito. Salah satunya, yakni inovasi di bidang layanan kependudukan dan pencatatan sipil bernama program Satu Hari Jadi Lebih Dekat atau disebut Sahaja Lekat.

Sejak diluncurkan pada 15 Maret 2021 lalu, hingga kini program inovasi Sahaja Lekat tercatat telah menyelesaikan 219.293 dokumen administrasi kependudukan warga Kabupaten Kediri. Hal ini sesuai semangat Mas Bup Dhito bahwa kehadiran layanan berbasis teknologi informasi dapat membantu mempercepat layanan publik.

Ia menyampaikan agar semangat melayani selalu hadir dalam setiap benak jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Menurutnya, paradigma bahwa aparatur sipil negara lebih tinggi kedudukannya dari masyarakat adalah kuno dan tidak aktual dengan kondisi masyarakat saat ini yang dinamis.

"Pada prinsipnya setiap aparatur pemerintahan hadir sebagai pelayanan akan kebutuhan publik. Maka dari itu, kita harus siap dengan kondisi faktual saat ini yang serba dinamis dan menuntut pelayanan secara cepat, efektif, dan efisien ditunjang teknologi informasi. Dalam narasi sederhana, marilah kita menjadi aparatur dengan jiwa melayani yang siap akan akselerasi digitalisasi pelayanan publik," katanya.

Wirawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri mengungkapkan, program Sahaja Lekat dalam tiga bulan ini berhasil mewujudkan layanan satu hari jadi untuk dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.

Program ini, lanjutnya, dibantu aplikasi digital guna memudahkan warga mendapat kepastian waktu layanan dokumen kependudukan dan memperdekat lokasi layanan dengan domisili pemohon.

"Khususnya pada dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP. Masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa harus ke kantor dukcapil, namun menuju lokasi lebih dekat yang telah ditentukan, sesuai domisili mereka," jelas Wirawan, Kamis (24/6/2021).

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO