KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bermacam program inovasi layanan publik telah diluncurkan Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau akrab dipanggil Mas Bup Dhito. Salah satunya, yakni inovasi di bidang layanan kependudukan dan pencatatan sipil bernama program Satu Hari Jadi Lebih Dekat atau disebut Sahaja Lekat.
Sejak diluncurkan pada 15 Maret 2021 lalu, hingga kini program inovasi Sahaja Lekat tercatat telah menyelesaikan 219.293 dokumen administrasi kependudukan warga Kabupaten Kediri. Hal ini sesuai semangat Mas Bup Dhito bahwa kehadiran layanan berbasis teknologi informasi dapat membantu mempercepat layanan publik.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Ia menyampaikan agar semangat melayani selalu hadir dalam setiap benak jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Menurutnya, paradigma bahwa aparatur sipil negara lebih tinggi kedudukannya dari masyarakat adalah kuno dan tidak aktual dengan kondisi masyarakat saat ini yang dinamis.
"Pada prinsipnya setiap aparatur pemerintahan hadir sebagai pelayanan akan kebutuhan publik. Maka dari itu, kita harus siap dengan kondisi faktual saat ini yang serba dinamis dan menuntut pelayanan secara cepat, efektif, dan efisien ditunjang teknologi informasi. Dalam narasi sederhana, marilah kita menjadi aparatur dengan jiwa melayani yang siap akan akselerasi digitalisasi pelayanan publik," katanya.
Wirawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri mengungkapkan, program Sahaja Lekat dalam tiga bulan ini berhasil mewujudkan layanan satu hari jadi untuk dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Program ini, lanjutnya, dibantu aplikasi digital guna memudahkan warga mendapat kepastian waktu layanan dokumen kependudukan dan memperdekat lokasi layanan dengan domisili pemohon.
"Khususnya pada dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP. Masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa harus ke kantor dukcapil, namun menuju lokasi lebih dekat yang telah ditentukan, sesuai domisili mereka," jelas Wirawan, Kamis (24/6/2021).
Lokasi layanan Sahaja Lekat, tambah Wirawan, berada di enam titik layanan, yakni Kantor Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Dinas Dukcapil Kediri.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
"Setiap harinya, Sahaja Lekat melayani 600 pemohon, sehingga sejak 15 Maret 2021 di-launching, 219.293 dokumen telah terselesaikan melalui Sahaja Lekat ini," ujarnya.
Tidak berhenti pada program Sahaja Lekat, rencananya ke depan Dispendukcapil Kediri akan menghadirkan layanan online melalui android untuk pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Sementara itu, keberadaan Sahaja Lekat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kediri dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan. Salah satunya diungkapkan oleh Paringga. Dirinya merasa terbantu dengan layanan pengurusan akta kelahiran yang dapat terselesaikan dalam satu hari saja.
"Saya merasa terbantu dengan program Sahaja Lekat. Saya mengurus akta kelahiran di Wates, Kabupaten Kediri. Sementara saya berdomisili di Kabupaten Gresik dan terbatas waktu karena hanya cuti satu hari. Berkat aplikasi tersebut, semua dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Terima kasih kepada Mas Bup atas inovasinya bagi pelayanan publik di Kabupaten Kediri," terang Paringga. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News