Dugaan Penipuan Libatkan Jurnalis, IWO Malang Bentuk Tim Investigasi 'Selidiki' Oknum Wartawan AS

Dugaan Penipuan Libatkan Jurnalis, IWO Malang Bentuk Tim Investigasi

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menyikapi pemberitaan adanya oknum wartawan berinisial AS yang meminta sejumlah uang untuk memperlancar perizinan perumahan Skypark Resort di Kota Batu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudi Hariyanto, akan membentuk tim investigasi. Tim tersebut akan menelusuri peran serta dan track record AS.

"Terus terang, kami sebagai media atau wartawan merasa malu jika memang itu benar-benar terjadi. Dalam arti kata, adanya dugaan oknum yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi backing atau pemulus soal perizinan perumahan Skypark Resort Batu," kata Idur sapaan akrabnya, Sabtu (26/6).

Baca Juga: Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kapolres Batu, Warga Diimbau Berhati-hati

"Berkaitan pencatutan nama wartawan, kami membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenarannya, karena data yang kami punya itu bukan hanya di Kota Batu saja. Kami punya data yang lain juga ada korelasinya dengan ini. Artinya, pengurusan izin ini banyak terjadi kongkalikong di antara lembaga dan dinas terkait, yang diduga kuat melibatkan oknum wartawan," ungkapnya.

Idur mengatakan, bakal terus melakukan upaya-upaya penelusuran lebih dalam, untuk mengetahui apa modus operandi yang dilakukan oknum berinisial AS itu.

"Yang pasti, kami melakukan itu (penelusuran-red), apa yang membalut niatnya hingga melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Kami tidak ingin marwah profesi jurnalis yang sebenarnya menjadi tercoreng, akibat ulah individu, segelintir, atau kelompok oknum wartawan yang dimaksud," tegasnya.

Baca Juga: Kena Rayuan Gombal Lewat Aplikasi Kencan, Mahasiswi di Malang Tertipu Puluhan Juta

Jika memang terbukti, tambah Idur, IWO Malang Raya bakal melaporkan ke aparat penegak hukum, untuk segera diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi kalau memang terbukti, kami tak segan-segan melaporkan oknum wartawan itu ke aparat penegak hukum, karena ini bukan ranahnya Dewan Pers, tapi murni tindak pidana," pungkasnya mempertegas.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Perumahan Skypark Resort Batu, Suwito Joyonegoro, S.H. mengungkapkan adanya dugaan penipuan dengan modus pengurusan izin perumahan yang dialami kliennya.

Baca Juga: Polres Batu Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tanah Kavling

Dalam kasus ini, Manajemen Skypark Resort mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum wartawan berinisial AS, untuk memperlancar pengurusan izin perumahan. Namun nyatanya, izin yang dimaksud tak kunjung terbit.

Hal itu diketahui tatkala legislatif dan eksekutif bersama dengan dinas terkait melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke perumahan tersebut beberapa waktu lalu.

"Jadi, pihak pengelola merasa dibohongi, dan dirugikan. Akhirnya menunjuk kami sebagai kuasa hukum," kata Suwito Joyonegoro, S.H. kepada awak media.

Baca Juga: Taekwondo Jatim Laksanakan Uji Kenaikan Tingkat DAN Kukkiwon di Batu

Mantan wartawan ini memaparkan, bahwa Manajemen Skypark Resort Batu mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugian klien kami hampir di angka kurang lebih 1 miliar rupiah," ungkap Advokat yang juga Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Batu ini. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO