
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Mapolres Blitar, TNI dan Polri melepas bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar, Sabtu (17/7/2021).
Kegiatan bakti sosial ini dilakukan setelah TNI dan Polri memetakan masyarakat yang berhak menerima bantuan sembako. Seperti sopir, tukang becak, pedagang kaki lima, dan warga lainnya yang terdampak akibat Covid-19.
"Bantuan yang kita luncurkan hari ini merupakan tahap pertama yang berasal dari Polda Jatim. Jumlahnya sebanyak 5 ton beras," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.
Setelah diluncurkan, pihaknya meminta agar babinsa dan bhabinkamtibmas dapat langsung menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat. Sambil membagikan bantuan, dia meminta agar petugas di lapangan terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal penerapan protokol kesehatan.
"Kami juga mengimbau, agar selama pelaksanaan PPKM Darurat petugas di lapangan selalu mengedepankan tindakan yang humanis," tegasnya.