SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo membagikan 51 ton beras kepada masyarakat terdampak PPKM yang diperpanjang kembali oleh pemerintah sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto mengatakan, 51 ton beras akan dibagi menjadi 5.000 paket beras dan sembako. Hari ini (Senin, 26/7/2021), beras tersebut secara simbolis diserahkan kepada kapolsek jajaran Polres Situbondo.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
"Secara simbolis diserahkan kepada kapolsek jajaran. Nanti pendistribusiannya akan dilakukan oleh para bhabinkamtibmas dan babinsa yang bertugas di masing-masing desa," katanya.
Wakapolres meminta agar bhabinkamtibmas dan babinsa yang diberikan amanah menyalurkan bansos tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lain yang diterima dari pemerintah.
"Pastikan tepat sasaran, yang dapat benar-benar orang tidak mampu dan orang yang terdampak pekerjaannya karena diberlakukannya PPKM Level 4," ujarnya.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
Pria yang pernah menjabat Kasubagrenmin Diti Intelkam Polda Jatim ini mengungkapkan, sesuai dengan sesuai perintah Kapolri agar semua yang terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4 mendapat bantuan.
"Sampaikan kepada warga untuk menginformasikan jika belum menerima bantuan, segera lakukan pencatatan dan kirim bantuan," terangnya.
Selain itu, Wakapolres Situbondo juga menekankan agar dalam penyaluran bansos diselipkan pesan kamtibmas terkait protokol kesehatan 5M dan ketentuan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
"Kami harap dukungan seluruh masyarakat, patuhi prokes agar kasus Covid-19 bisa menurun khususnya di Situbondo yang saat ini masih cukup tinggi," pungkasnya. (mur/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News