AKBP Alith Alarino didampingi AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat menginterogasi SWH di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - SWH (17), pelajar SMA asal Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ditangkap Polres Bangkalan usai mencuri motor milik tetangga kosnya, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan pencurian ini dilakukan di salah satu kos di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan, tersangka melakukan pencurian tersebut ketika melihat motor tidak dikunci setang, sehingga pelaku memindahkan kendaraan tersebut secara perlahan dan dimasukkan ke dalam kamar kosnya sendiri.
BACA JUGA:
- Bikin Prank Pocong untuk Konten Tiktok, 3 Pelajar di Bangkalan Nangis Usai Didatangi Polisi
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Warga Bangkalan Tewas Diduga Ditusuk Iparnya
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
"Kebetulan dia juga ngekos, jadi setelah dimasukkan ke kamar kosnya, tersangka langsung meninggalkan kos-kosan tersebut," ujar Kapolres Bangkalan saat rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).
Usai mendapat laporan kehilangan dari korban, polisi kemudian melakukan pemeriksaan di area kos-kosan dan mencurigai satu kamar yang ditinggal oleh penghuninya tersebut.
"Kami curigai ada kamar kos kosong ditinggal penghuninya. Anggota melihat isi kamar dan ternyata motor yang dimaksudkan ada di dalam kamar SWH, sehingga dengan sengaja kami menunggu tersangka datang. Saat dia datang, kami lakukan penangkapan," tuturnya.
"Atas kejadian ini, tersangka terpidana sesuaikan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




