TUBAN, BANGSAONLINE.com – Polres Tuban terus mendalami temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) terkait dugaan penyelewengan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kabupaten Tuban.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Polres Tuban turun langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan. Dari hasil dari pulbaket itu nantinya Polres Tuban akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui adanya indikasi penyimpangan atau tidak sesuai fakta dan alat bukti yang didapatkan.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
“Tidak semua yang ditemukan Mensos itu langsung terbukti, semuanya harus sesuai fakta dan alat bukti. Ya mohon waktunya,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (27/7/2021).
Menurut mantan Kapolres Sumenep itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban telah turun ke lapangan untuk menggali informasi secara detail. Petugas melakukan interview langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selanjutnya memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban.
“Semua pihak yang terlibat akan kita mintai keterangannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Sampai saat ini pihaknya mengaku belum dapat memastikan adanya dugaan penyelewengan pada penyaluran BPNT, mengingat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita masih mendalami temuan itu dengan menggali keterangan saksi-saksi. Mohon waktunya," tutur perwira kelahiran Demak ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Adhi Makayasa membenarkan jika telah turun ke lapangan. Pihaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait temuan Menteri Sosial tentang penyaluran BPNT dengan mengecek langsung di lapangan.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Di samping itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk perangkat kelurahan, pendamping BPNT, Dinsos, e-Warong, dan warga penerima.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah alat bukti," ujarnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News