MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat menjadi faktor yang membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun tahun 2019-2024 harus diubah. Hal tersebut dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi Kota Madiun.
Demikian disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi, saat sambutan pengesahan Raperda RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (30/7/2021).
Baca Juga: DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan, Armaya: Harus Kerja Keras
Raperda RPJMD tersebut disahkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pandangan umum sekaligus pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 17 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Madiun tahun 2019-2024.
"Karena RPJMN Pusat dan RPJMD Provinsi Jawa Timur berubah, maka kita juga menyesuaikan, sehingga mulai pusat hingga daerah bisa selaras," ujar Maidi.
Dalam kesempatan itu, Maidi menyampaikan kegiatan pemulihan ekonomi di Kota Madiun berjalan cukup baik. Ia berharap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun selaras dengan perubahan RPJMD 2019-2024.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Resmikan Depo Pomindo Pertama Kali di Jawa Timur
Terkait Silpa tahun 2020, Maidi mengakui memang tinggi. Kata dia, tingginya angka Silpa disebabkan banyaknya kegiatan OPD yang tidak dapat dijalankan selama masa pandemi. Di samping karena keluarnya aturan-aturan baru dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
"Tingginya Silpa pada 2020 karena untuk penanganan covid, nanti akan kita liat dulu. Tetapi masalah penanganan Covic juga tidak boleh ditunda dan harus segera kita cukupi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan seluruh anggota dewan memaklumi angka Silpa yang lumayan besar. Sebab, pandemi Covid-19 tidak dapat dihindari dan menyebabkan refocusing anggaran yang besar.
Baca Juga: Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Balai Kota Madiun
"Melihat tingginya Silpa tahun 2019-2020 masih banyak, kita menekankan kemanfaatan ini ke depan diharapkan mampu dimaksimalkan dan kita gunakan untuk temen-temen PKL dan penanganan pandemi Covid 19," jelas Andi Raya. (dro/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News