TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban memusnahkan ganja seberat 1,5 kilogram di halaman kantor BNNK setempat, Rabu (4/8/2021).
Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menjelaskan, barang haram itu merupakan hasil tangkapan dari pelaku Bob Marozas asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku diamankan di rumah istrinya di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
I Made mengatakan, penangkapan tersebut merupakan yang terbesar selama dirinya memimpin BNNK Tuban. "Setelah disisihkan sesuai ketentuan undang-undang, dan telah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Tuban, uji laboratorium forensik, sehingga barang bukti yang tersisa dapat dimusnahkan. Sisanya digunakan untuk bukti sidang di pengadilan," ujar I Made.
Lebih lanjut, barang haram yang dimusnahkan itu telah diakui pelaku diselundupkan ke Kecamatan Parengan melalui jasa ekspedisi. Sesuai Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, pelaku diancam hukuman mati. Karena, pelaku bukan hanya sebagai pemakai, namun menjadi perantara, penyuplai, dan pengedar.
"Ancamannya minimal 6 tahun penjara maksimal hukuman mati," imbuhnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
I Made mengatakan, berkas perkara sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tuban, namun belum tahap dua. Kasus tersebut masih terus dikembangkan mengingat barang haram dari luar provinsi itu telah dijual ke Malang dan Solo. Bahkan, pelaku melakukan aksi serupa sebanyak lima kali.
"Ini aksi pelaku yang kelima kalinya. Pengembangan kasus ini masih terus berjalan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Riyadi mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BNNK Tuban dalam memberantas peredaran narkotika. Wabup mengimbau masyarakat untuk waspada agar tidak mudah terjerumus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
"Mudah-mudahan dengan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, karena dampak penyalahgunaan narkotika ini sangat besar sekali," tutur wabup. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News