TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mulai membuka kegiatan ekonomi seiring status Kabupaten Tuban yang masuk dalam wilayah PPKM Level 3.
Bupati Lindra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan kerja sama yang dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga status PPKM Kabupaten Tuban bisa menurun dari level 4 ke level 3.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Semoga ini bisa kita pertahankan dan ditingkatkan sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan seperti biasa," kata Bupati Lindra kepada BANGSAONLINE.com di sela-sela meninjau pelaksanaan vaksinasi di area Pasar Baru Tuban, Rabu (4/8/2021).
Meski telah memberlakukan PPKM Level 3, Lindra mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan hal ini. Ia menegaskan, protokol kesehatan masih menjadi kunci utama agar Kabupaten Tuban segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Lindra juga menegaskan bahwa pengetatan masih akan dilakukan, seperti pembatasan 50 persen untuk pengunjung pasar. Selain itu, jam malam tetap berlaku pukul 20.00 WIB, termasuk pemadaman lampu jalan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Ini masih perlu kita ketatkan, biar cepet kelar pandeminya. Tapi untuk makan di tempat, saya lebih mengimbau masyarakat agar tetap dibungkus saja atau drive thru," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lindra juga menyapa para pedagang dan pengunjung pasar Pasar Baru Tuban sambil mengimbau untuk terus menaati protokol kesehatan. "Jangan lupa pake masker nggeh Buk, Mbah," tuturnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News