MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Nakes RSUD Prof Dr Soekandar Mojokerto boleh bernapas lega. Pasalnya, setelah ditunggu-tunggu, insentif mereka cair. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni Rp 4 miliar lebih (Rp 4.181.857.154). Dana tersebut merupakan kumulatif insentif dana dari bulan Januari - Juni 2021 bagi 1.392 orang.
Pemkab Mojokerto mencairkan uang insentif itu dari alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini diawali oleh Inspektorat yang diserahkan dari BPBD, lalu dinaikkan kepada bupati hingga ke BPKAD.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pencairan nakes. Untuk RSUD Soekandar kita cairkan Rp 4 miliar, dan RSUD RA Basoeni Rp 2 miliar (sedang proses),” kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Fahmawati.
Pencairan itu, kata Ikfina, merupakan apresiasi Pemkab Mojokerto terhadap para nakes yang berjuang selama pandemi.
Rasyid Salim, Plt. Direktur RSUD Soekandar menjelaskan, persyaratan dasar pencairan insentif nakes. Yakni nama nakes yang akan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditetapkan dengan SK, dibuktikan dengan log book, absen visit foto, dan mengisi lembar catatan perkembangan pasien secara terintegrasi (CPPT) setiap harinya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Untuk jumlah nakes RSUD Soekandar tercatat ada 21 dokter spesialis, 13 dokter umum, 218 perawat/nakes/bidan, dan 36 penunjang lab/radiologist/farmasi. Besaran insentif pun berkisar antara Rp 1-15 juta per bulan. Nominal ini bervariasi, karena berdasar hari di mana nakes terpapar atau melayani pasien terkonfirmasi positif Covid-19, menggunakan rumus dan aplikasi Kemenkes. Rasyid juga menjamin insentif diberikan tanpa ada potongan.
“Insentif tidak dipotong pihak manapun maupun pihak RS. Semuanya langsung ke rekening masing-masing,” tegas Rasyid Salim. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News