Ketua Pembina Yayasan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Aset, Unitomo Bergolak Lagi

Ketua Pembina Yayasan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Aset, Unitomo Bergolak Lagi Pintu Gerbang Unitomo Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah 13 tahun menjalani masa-masa pembelajaran dengan tenang, kini Surabaya bergolak lagi.

Pergolakan itu dipicu oleh laporan M. Taufik, Alumni , ke Polda Jatim pada 29 Maret 2021 lalu, dengan bukti laporan bernomor LP-B/17/III/Res 2.1./2021/SUS/SPKT. Materi pelaporan ke polda adalah dugaan penjualan aset yayasan.

Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth

Pelaporan ini terus berkembang hingga polisi kemudian menetapkan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), EY, sebagai tersangka. Kasusnya saat ini masih ditangani Polda Jatim. Gejolak ini berkembang justru di awal kepemimpinan Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., sebagai rektor baru kampus di kawasan Semolowaru itu.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua I Pengurus YPCU, Dr. Redi Panuju mengaku sangat kecewa. “Sulit dipercaya, bagaimana seorang alumni memidanakan ketua pembina yayasan yang menaungi Kampus . Ada siapa di balik itu,” kata Redi Panuju, Sabtu (7/8/2021).

Menurut Redi, gejolak ini bermula dari pengaduan ke Polda oleh M. Taufik, Alumni . Redi mengaku heran karena polda juga langsung memproses laporan tersebut.

Baca Juga: Diikuti 62 Tim dari Berbagai Daerah se-Jatim, Universitas Dinamika Gelar 'Paskibra Festival 2.0'

“Mestinya diperiksa dulu keabsahan mandat mewakili alumni, misal dari Ikatan Alumni . Jika pun mendapat mandat dari Alumni masih belum cukup, sebab yayasan juga membina SMP, SMA, dan SMK. Tidak semua aset yayasan peruntukan universitas saja. Jadi ini jelas ada manipulasi atau kebohongan publik. Mestinya yang dipidana ya Taufik itu. Saya pribadi jadi heran. Kalau ini bukan delik aduan atau umum mengapa polda tidak mengusut jual beli aset yang dilakukan yayasan perguruan tinggi di Jl. Arif Rahman Hakim? Asetnya jadi mangkrak. Lahan tidur. Pasti merugikan negara. Dan pasti ada aliran dananya. Kok polda diam saja. Berarti tebang pilih kan?,” tuding Redi.

Redi mengklaim, sebenarnya Kampus saat ini sudah memasuki masa-masa yang sangat nyaman. Mahasiswanya pun sudah tumbuh dan terus berkembang.

“Namun, kasus pelaporan ke polda yang kemudian menersangkakan ketua yayasan ini akan mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” kata Redi.

Baca Juga: UHT Surabaya Wisuda Pertama Program Diploma 4 dan Strata 3

Selain itu, lanjut Redi, gejolak kampus juga membuat tidak nyaman civitas akademika . Sejumlah dosen mengaku khawatir kasus ini berkembang dan akan menjadi gejolak yang dulu pernah terjadi. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO