Simpan 13 Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diringkus

Simpan 13 Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diringkus Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: Arif Kurniawan/BangsaOnline.com

KEDIRI (BangsaOnline) - Jarianto alias Gicun (29) buruh tani warga Desa Karangdinoyo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Selasa (10/3) sekitar pukul 14.00 Wib, diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumahnya. Pasalnya, dia terbukti menyimpan 13 butir narkoba jenis pil doble L. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pengguna pil doble l ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Pelaku yang saat itu berada di rumah nonton TV langsung di ringkus. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 13 butir yang di simpan pelaku di lemari pakaian terbungkus rokok.

Kemudian, pelaku yang tak berkutik saat petugas menunjukan barang bukti, akhirnya digelandang ke Mapolres Kediri, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku saat ditemui mengatakan, mengkonsumsi sehari 2 butir.

Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023

"Saya hanya konsumsi saja," terang pelaku.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Indonoe Hero Joedo mengatakan, penangkapan pelaku pengguna narkoba saat ini masih dalam penyidikan petugas.

"Pelaku mendapatkan pil doble L dari M warga Desa Semanding, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri seharga Rp 20 ribu untuk 16 butirnya. Saat ini kami mengembangkan kasus tersebut," kata Kasubbag Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO