Bupati Kediri Launching Aplikasi Sahaja Online di Pendopo Panjalu Jayati

Bupati Kediri Launching Aplikasi Sahaja Online di Pendopo Panjalu Jayati Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Wabup Dewi Mariya Ulfa, didampingi Ketua DPRD Dodi Purwanto (kanan atas), dan Kadispendukcapil Wirawan, secara resmi me-launching aplikasi Sahaja Online, di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (24/8). foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com me-launching sebuah program inovasi layanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kediri yang dinamakan aplikasi Sahaja Online, di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (24/8).

Didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Wakil Dewi Mariya Ulfa, dan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri Wirawan, Mas Bup Dhito - sapaan akrab itu secara resmi me-launching aplikasi Sahaja (Satu Hari Jadi) Online.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Bupati Dhito mengatakan, selama ini terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Tidak bisa dipungkiri setelah dibuka pelayanan kebutuhan adminitrasi kependudukan di 5 kecamatan, yaitu Pare, Ngadiluwih, Wates, Papar, dan Kecamatan Banyakan, ternyata masih terjadi antrean yang panjang," katanya.

“Sehingga, melalui Dispendukcapil menargetkan bisa membuka pelayanan di 13 kecamatan sampai akhir tahun nanti. Hal ini dilakukan karena masih ada antrean yang panjang dan kepadatan dalam mengurus kebutuhan adminitrasi,” kata Dhito kepada wartawan, Selasa (24/8).

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Ia menegaskan, diluncurkannya aplikasi Sahaja Online ini bertujuan untuk mengurai antrean dan memberikan kemudahan bagi warga yang sibuk bekerja. Sehingga, warga yang tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu bisa terlayani dengan baik.

“Ke depan, akan memberikan pelayanan maksimal di 13 kecamatan. Tentu semua itu dibutuhkan dana, sarana prasarana, dan SDM yang paham pengelolaan pelayanan publik,” tutupnya.

Wirawan, Kadispendukcapil Kabupaten Kediri mengatakan, untuk pelayanan aplikasi Sahaja Online, masih baru bisa menyelesaikan 250 dokumen per hari.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Menurut Wirawan, dokumen itu dikirim langsung ke e-mail pemohon, kecuali terkait pengurusan kartu identitas anak (KIA) dan KTP elektronik belum bisa dikirim lewat online.

“Aplikasi sahaja online bisa melayani akta kelahiran, akta kematian, e-KTP, KIA dan KK pindah. Untuk pelayanan e-KTP dan KIA yang sudah selesai, untuk sementara bisa diambil di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,” kata Wirawan.

Disinggung terkait sosialisasi aplikasi Sahaja Online ke masyarakat, Wirawan menjelaskan sudah melalui spanduk dan medsos dispendukcapil. Sosialisasi belum maksimal dikarenakan masih pandemi dan PPKM level 4. “Yang terpenting masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Secara teknis, lanjut Wirawan, pelayanan di kecamatan sudah mulai pagi sampai di bawah jam 3 sore. "Setelah dilakukan entri data, KTP bisa tercetak hari itu juga. Dan besok KTP akan dikirim lewat pos, itu butuh waktu selama 3 hari untuk bisa sampai di kecamatan," tuturnya.

“Selama ini, kita juga membuka pelayanan adminduk di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Pare, Ngadiluwih, Wates, Papar, dan Kecamatan Banyakan, serta pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,” tutup Wirawan.

Seperti diketahui, kehadiran layanan berbasis teknologi informasi yang dikeluarkan sejak Senin (15/3/2021) lalu tersebut telah berhasil menyelesaikan ratusan ribu dokumen administrasi kependudukan warga Kabupaten Kediri dan diharapkan dapat membantu mempercepat layanan publik di Kabupaten Kediri. (adv/kominfo)

Baca Juga: Tangani Permukiman Kumuh, Dhito Janji Lakukan Terobosan Baru, Gaet Pihak Swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO