LAMONGAN (bangsaonline) - Lima pendekar dari salah satu perguruan silat di Lamongan yang melakukan aksi pengeroyokan anggota perguruan silat lainnya Jumat (28/3) malam, akhirnya dilepaskan polisi.
Mereka masing-masing antara Purwanto (35) dan Sri Wahyudi( 20) keduanya warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sukorame. Serta Renjer Hanggar Digdo (19), Qodri Mahfud (19) dan Khoirul Anam(20) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sugio.
Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dami menyatakan, kelima orang tersebut hanya dimintai wajib lapor. "Mereka dibebaskan namun hanya dikenai wajib lapor," ujarnya.
Seperti diberitakan, bentrok antara perguruan silat di Lamongan pecah akibatnya seorang terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah menderita luka tusuk.








