Dewan Dorong Disbudpar se-Jatim Gencar Sosialisasi Sertifikasi CHSE ke Pelaku Usaha Pariwisata

Dewan Dorong Disbudpar se-Jatim Gencar Sosialisasi Sertifikasi CHSE ke Pelaku Usaha Pariwisata Agatha Retnosari, S.T., M.T., Anggota Komisi B DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi mempercepat proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di saat kondisi sebaran Covid-19 mulai melandai, DPRD mendorong kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Timur untuk lebih gencar menyosialisasikan CHSE kepada pelaku usaha .

CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca Juga: Ini Pesan Pj Gubernur Adhy saat Hadiri PelantikanBPD HIPMI Jatim periode 2025-2028

"Harusnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf lebih digencarkan pemerintah daerah agar pelaku usaha di bisa bergeliat. Jangan menunggu herd immunity, tapi itu bisa dilakukan berseiring," kata Agatha Retnosari, Anggota Komisi B DPRD , Rabu (1/9/2021).

Menurut politikus asal Fraksi PDI Perjuangan itu, sertifikat CHSE itu bertujuan untuk mendorong penguatan protokol kesehatan kepada usaha-usaha dalam rangka memperoleh kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri .

"Kalau usaha terjamin prokesnya, tentu masyarakat juga tidak perlu ragu untuk berkunjung sehingga usaha bisa jalan dan roda ekonomi kembali bergerak," jelas alumnus ITS Surabaya ini.

Baca Juga: Bedah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 74 Bersama Syekh Fadhil, Khofifah: Warga Jatim Sangat Antusias

Sasaran sertifikat CHSE, lanjut Agatha, adalah desa wisata, homestay, pondok wisata, hotel, restoran, rumah makan, tempat penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran, arung jeram, golf, maupun usaha wisata selam.

"Program pemberian sertifikasi CHSE ini gratis diberikan kepada usaha , usaha/fasilitas lain terkait lingkungan, masyarakat, dan destinasi wisata. Jawa Timur termasuk satu dari 21 provinsi yang menjadi sasaran gratis Kemenperakraf," tegas Ketua Pengurus Daerah Pemuda Katolik tersebut.

Agatha menjelaskan, tahun pertama sertifikat CHSE itu memang digratiskan sehingga pemerintah daerah harus lebih proaktif mendorong pelaku usaha di daerahnya untuk segera mendaftar.

Baca Juga: Ambil Sumpah Notaris, Kakanwil Kemenkum Jatim Minta agar Jaga Integritas

"Mumpung masih gratis harusnya sosialisasi perlu digencarkan. Sebab, jika membayar tentu akan memberatkan pelaku usaha ," tandasnya.

Selain pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 ke seluruh masyarakat untuk mewujudkan herd immunty, sertifikat CHSE ini juga diperlukan. Mengingat, hingga saat ini belum ada yang berani memprediksi pandemi Covid-19 kapan akan berakhir, sehingga seluruh sektor usaha juga perlu menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru.

"Saya kira CHSE ini bisa menjadi tren promo market baru dari usaha . Jadi siapa yang lebih tanggap tentu peluangnya akan lebih menjanjikan mendapat kepercayaan pasar," pungkas Agatha. (mdr/ian)

Baca Juga: Perda Resmi Ditetapkan, Adhy Karyono Yakin BPR Jatim Dongkrak Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO