Dewan Dorong Disbudpar se-Jatim Gencar Sosialisasi Sertifikasi CHSE ke Pelaku Usaha Pariwisata

Dewan Dorong Disbudpar se-Jatim Gencar Sosialisasi Sertifikasi CHSE ke Pelaku Usaha Pariwisata Agatha Retnosari, S.T., M.T., Anggota Komisi B DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi mempercepat proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di saat kondisi sebaran Covid-19 mulai melandai, mendorong kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Timur untuk lebih gencar menyosialisasikan CHSE kepada pelaku usaha .

CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Harusnya sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf lebih digencarkan pemerintah daerah agar pelaku usaha di bisa bergeliat. Jangan menunggu herd immunity, tapi itu bisa dilakukan berseiring," kata Agatha Retnosari, Anggota Komisi B , Rabu (1/9/2021).

Menurut politikus asal Fraksi PDI Perjuangan itu, sertifikat CHSE itu bertujuan untuk mendorong penguatan protokol kesehatan kepada usaha-usaha dalam rangka memperoleh kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri .

"Kalau usaha terjamin prokesnya, tentu masyarakat juga tidak perlu ragu untuk berkunjung sehingga usaha bisa jalan dan roda ekonomi kembali bergerak," jelas alumnus ITS Surabaya ini.

Baca Juga: Jatim Borong Penghargaan di ADWI 2024, Adhy Karyono Ucapkan Syukur dan Terima Kasih

Sasaran sertifikat CHSE, lanjut Agatha, adalah desa wisata, homestay, pondok wisata, hotel, restoran, rumah makan, tempat penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran, arung jeram, golf, maupun usaha wisata selam.

"Program pemberian sertifikasi CHSE ini gratis diberikan kepada usaha , usaha/fasilitas lain terkait lingkungan, masyarakat, dan destinasi wisata. Jawa Timur termasuk satu dari 21 provinsi yang menjadi sasaran gratis Kemenperakraf," tegas Ketua Pengurus Daerah Pemuda Katolik tersebut.

Agatha menjelaskan, tahun pertama sertifikat CHSE itu memang digratiskan sehingga pemerintah daerah harus lebih proaktif mendorong pelaku usaha di daerahnya untuk segera mendaftar.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

"Mumpung masih gratis harusnya sosialisasi perlu digencarkan. Sebab, jika membayar tentu akan memberatkan pelaku usaha ," tandasnya.

Selain pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 ke seluruh masyarakat untuk mewujudkan herd immunty, sertifikat CHSE ini juga diperlukan. Mengingat, hingga saat ini belum ada yang berani memprediksi pandemi Covid-19 kapan akan berakhir, sehingga seluruh sektor usaha juga perlu menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru.

"Saya kira CHSE ini bisa menjadi tren promo market baru dari usaha . Jadi siapa yang lebih tanggap tentu peluangnya akan lebih menjanjikan mendapat kepercayaan pasar," pungkas Agatha. (mdr/ian)

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO