PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3.500 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terdampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan JPS (jaring pengaman sosial). Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron di sela-sela acara khotmil qur'an virtual di Gedung Segoropuro, Kamis (09/09/2021) pagi.
Menurut Gus Mujib, nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 200 ribu yang bisa langsung diambil di perbankan yang ditunjuk, dalam hal ini adalah Bank Jatim.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
3.500 KPM itu terdiri dari 235 tukang ojol, 16 anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, dan 3.245 warga miskin yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
"Bantuan berupa virtual account mereka bisa langsung diambil di Bank Jatim yang sudah ditunjuk," jelas pria yang akrab dipanggil Gus Mujib ini.
Wabup berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban para penerima di saat pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Selain uang tunai, para penerima bantuan juga mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemkab Pasuruan.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Ada juga sembako yang kami berikan kepada yang hadir secara simbolis. Semoga bermanfaat untuk kebutuhan di rumah dalam beberapa hari ke depan," harapnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News