Razia Miras, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek

Razia Miras, Satpol PP Kabupaten Kediri Amankan Puluhan Botol Berbagai Merek Petugas saat menyita miras di salah satu warung. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan di sejumlah tempat. Razia tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat, jika banyak beredar miras di kalangan masyarakat.

Sasaran pertama, petugas menyasar warung-warung dan rumah di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dalam razia itu, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin.

Perinciannya, dari warung milik Kolil petugas mengamankan 1 dus miras merek Kuntul, dan 2 botol bir merek Bintang.

"Dari warung milik Kolil kita lalu bergerak ke warung milik Septiani yang juga di Desa Wonojoyo. Petugas kembali menyita 1 dus miras merek Kuntul dan 2 bir jenis Guinness," kata Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (9/9).

Kemudian petugas lanjut ke warung milik Sulastri, warga Desa Kalibelo Kecamatan Gampengrejo. "Kami berhasil menyita 9 botol miras jenis Kuntul. Jadi total miras yang kami sita sebanyak 37 botol," ujarnya.

Menurut Yusuf, razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum di Kabupaten Kediri. Apalagi saat ini PPKM di Kabupaten Kediri diturunkan menjadi level 3.

"Razia ini kami gelar secara rutin untuk mencegah penyakit masyarakat. Apalagi saat ini masih dalam masa PPKM, meskipun sudah diturunkan menjadi level 3. Selain itu kami juga mengimbau agar masyarakat selalu taat protkes," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO