
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua dari tiga Lady Companion (LC) di kediri dinyatakan meninggal dunia, diduga akibat overdosis minuman keras. Satu lainnya masih menjalani perawatan.
Ketiganya diduga mengalami keracunan akibat overdosis miras di tempat karaoke di wilayah Maron, Banyakan, Kabupaten Kediri. Dari tiga korban, masing-masing IB, G dan H, dua diantaranya saat ini dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, IB dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025). Kemudian korban lain berinisial G dinyatakan meninggal pada Minggu (3/8/2025) malam, di RS Muhammadiyah Kota Kediri.
Sementara H, hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Cipto Dwi Leksana membenarkan adanya satu korban meninggal dunia.
"Iya benar Total ada dua korban meninggal, sementara H masih dirawat," kata AKP Cipto Dwi Laksana, Senin (4/8/2025).
Ketiga korban yang berprofesi sebagai LC itu diduga keracunan setelah mengkonsumsi miras saat menemani tamu pada Jumat (1/8/2025). IB meninggal dunia keesokan harinya, sedangkan G sempat menjalani perawatan di ICU hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pemeriksaan medis kepada korban meninggal menunjukkan adanya gejala keracunan setelah mengkonsumsi miras. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan masih menunggu hasil uji laboratorium barang bukti untuk memastikan kandung zat berbahaya di dalamnya.
"Intinya kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasusnya, sejumlah barang bukti sedang diuji secara laboratorium forensik," pungkasnya. (rif)