
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lebih dari sebulan setelah tewasnya 2 wanita akibat overdosis minuman keras di Cafe AR KTV, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, garis polisi masih terpasang di lokasi. Akibatnya, pihak manajemen belum dapat mengoperasikan kafe seperti biasa dan mengaku mengalami kerugian operasional.
Penasihat hukum Cafe AR KTV, Akson Nul Huda, bersama perwakilan manajemen, Dicky Soeharto, mendatangi Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan alasan belum dicabutnya garis polisi di lokasi kejadian.
“Kedatangan kami ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan, kenapa garis polisi di kafe AR KTV kok belum dilepas. Karena dampaknya pihak kafe tidak bisa beroperasi, sehingga klien kami merugi,” kata Akson, Senin (8/9/2025).
Saat itu, ia menyebut pihaknya ditemui oleh Kanit karena Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, sedang tidak berada di tempat.
“Dari Kanit tadi disampaikan, terkait belum dilepasnya garis polisi, bahwa pihaknya belum bisa menjawab dan akan menyampaikan kepada Kasatreskrim,” imbuhnya.
Dicky berharap, garis polisi segera dicabut agar kafe bisa kembali beroperasi. Ia mengaku selama sebulan terakhir tetap menggaji karyawan dan membayar biaya operasional meski kafe belum buka, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Kami hanya berharap agar garis polisi segera dilepas. Karena kita tetap menggaji para karyawan, meskipun kafe belum buka. Dan kita akan selalu kooperatif terhadap kasus tewasnya dua wanita di lokasi kafe kami,” keluhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya menjawab singkat, “Nanti.”
Diketahui, 2 wanita berinisial IB (warga Mojoroto) dan G (warga Gampengrejo) meninggal dunia usai pesta miras bersama 4 temannya di Cafe AR KTV pada Jumat (1/8/2025) malam.
Hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium menunjukkan adanya intoksikasi alkohol akibat konsumsi minuman keras melebihi ambang batas normal.
“Kami sudah melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” kata AKP Cipto saat memberikan keterangan sebelumnya.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan belum memberikan kepastian terkait pencabutan garis polisi di lokasi kejadian. (uji/mar)