Sampai 9 Desember, Samsat Kraksaan Berikan Diskon Pajak Hingga 20 Persen dan Pemutihan Denda

Sampai 9 Desember, Samsat Kraksaan Berikan Diskon Pajak Hingga 20 Persen dan Pemutihan Denda Warga saat mengurus pajak di Kantor Samsat Kraksaan.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan diskon pajak 10-20 persen bagi kendaraan roda dua dan empat disambut baik seluruh petugas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan tidak hanya memberikan diskon pajak kepada wajib pajak (WP), tetapi Kantor Samsat Kraksaan juga menghapus sanksi denda keterlambatan pajak, bebas Biaya Balik Nama (BBN), serta mengadakan undian umroh bagi 15 orang wajib pajak yang dinyatakan taat pajak.

Baca Juga: Program Pemutihan Pajak, Antrean di Kantor Samsat Tuban Meningkat

"Mulai tanggal 9 September hingga 9 Desember mendatang, Ibu Gubenur memberikan program pemutihan dan insentif pajak daerah bagi warga Jawa Timur. Khusus pemutihan, ada bebas denda PKB dan BBNKB, serta bebas BBN. Untuk insentif pajak ada diskon pajak 10 persen bagi pajak mobil dan 20 persen bagi motor," ujar Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Kraksaan, Indro Wicaksono, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/9).

Agar masyarakat dapat menikmati program pemutihan dan insentif pajak ini, pihaknya juga memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak. Yakni pelayanan super cepat, tanpa menunggu lama dan proses yang cukup mudah.

"Momen ini sangat ditunggu masyarakat. Makanya, kita berikan mereka kemudahan, tanpa antre, nunggu lama, dan tidak ribet. Silakan, gunakan momen ini dengan baik, karena ada diskon pajak dan undian umroh," terangnya.

Baca Juga: Samsat Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat Kraksaan juga melakukan kerja sama dengan beberapa BUMDes untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak di daerah.

"Ada 8 BUMDes yang sudah kita ajak kerja sama untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya. Terutama daerah-daerah yang jauh dari kantor samsat di Kraksaan. Mereka bisa membayar pajak di BUMDes yang sudah kerja sama tadi," imbuhnya.

Perlu diketahui, ada 8 BUMDes yang sudah bekerja sama dengan Samsat Kraksaan, meliputi BUMDes Bermi Indah di Krucil, BUMDes Sejahtera di Tulupari Kecamatan Tiris, BUMDes Tunas Bangsa Gedung Rejo Bantaran, BUMDes Maju Jaya di Desa Pohsangit Leres Kecamatan Sumberasih, BUMDes Sentul Adventure Kecamatan Gading, serta BUMDes Lancar Jaya di Krejengan. (ndi/rev)

Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar Program Pemutihan Pajak, Berikut yang Dibebaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO