SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menunjukkan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dalam dua hari pelaksanaannya, program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, meskipun proses pencatatan penerimaan masih berlangsung.
BACA JUGA:
Kepala Bidang Sub PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, menyampaikan bahwa kebijakan pemutihan ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Yang pastinya kepatuhan akan meningkat. Dengan kepatuhan meningkat, otomatis persyaratannya wajib bayar yang tahun 2025. Bahkan ada penerimaan di situ,” ujar Hendrik dalam diskusi media yang digelar di Kantor Kominfo Jatim, Selasa (15/7/2025).
Hendrik juga mengungkapkan, hingga pertengahan Juli 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp2,4 triliun atau sebesar 54,02 persen dari target tahunan sebesar Rp4,5 triliun.
Capaian ini dinilai cukup positif di tengah upaya peningkatan kepatuhan melalui kebijakan pemutihan.
“Pajak kendaraan kita targetnya Rp4,5 triliun. Sampai dengan hari ini tercapai Rp2,4 triliun, artinya sudah 54,02 persen,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




