Wali Kota Surabaya Tegaskan Akan Sanksi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online

Wali Kota Surabaya Tegaskan Akan Sanksi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. Foto: Arief Rahardjo/BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - , Eri Cahyadi menegaskan akan memberi sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain .

Sebelumnya, diketahui dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat karena terlibat . Aksi itu terbongkar, setelah adanya laporan para pelaku tidak menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional

"Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan sanksi jika ada ASN terlibat judol (). Kita akan berikan sanksi," kata Eri saat berada di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (25/6/2024).

Namun, Ia tak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti bermain . Hanya saja, ia mengatakan, seharusnya para pegawai pemerintah memberikan contoh baik bagi masyarakat.

"Kan ASN, memberikan contoh yang baik kepada warganya. Kalau kita melakukan () terus bagaimana warganya, (siapa yang) memberikan contoh dan ngelarang," tuturnya.

Baca Juga: Ditressiber Polda Jatim Gulung Jaringan Judol dan TPPU Internasional

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi () untuk melakukan pengecekan aplikasi yang diduga sebagai .

“Kita juga sudah meminta untuk melihat aplikasi yang beredar di Kota Surabaya. Dari itu kita akan melihat, apa yang akan bisa kita lakukan untuk menutup portal-portal ini," pungkasnya. (rif) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO