Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. Foto: Arief Rahardjo/BANGSAONLINE.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan akan memberi sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bermain judi online.
Sebelumnya, diketahui dua anggota Satpol PP Surabaya dipecat karena terlibat judi online. Aksi itu terbongkar, setelah adanya laporan para pelaku tidak menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:
- Hapus Stigma Kapitalis, Eri Cahyadi Puji Kemandirian Kampung Pancasila Banjarsugihan
- Eri Cahyadi Ancam Ganti Jukir yang Tolak Program Digitalisasi Parkir
- Gerakkan Ekonomi Warga, Wali Kota Eri Cahyadi Fokus Koneksi Infrastruktur Jalan di Tahun 2026-2027
- Tak Wajibkan Gowes, Eri Cahyadi Dorong ASN Pemkot Surabaya Gunakan Transportasi Umum
"Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan sanksi jika ada ASN terlibat judol (judi online). Kita akan berikan sanksi," kata Eri saat berada di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (25/6/2024).
Namun, Ia tak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti bermain judi online. Hanya saja, ia mengatakan, seharusnya para pegawai pemerintah memberikan contoh baik bagi masyarakat.
"Kan ASN, memberikan contoh yang baik kepada warganya. Kalau kita melakukan (judi online) terus bagaimana warganya, (siapa yang) memberikan contoh dan ngelarang," tuturnya.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan pengecekan aplikasi yang diduga sebagai judi online.
“Kita juga sudah meminta Kominfo untuk melihat aplikasi yang beredar di Kota Surabaya. Dari itu kita akan melihat, apa yang akan bisa kita lakukan untuk menutup portal-portal ini," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




