Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Jatim Gelar Tasyakuran Bersama Kiai NU

Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Jatim Gelar Tasyakuran Bersama Kiai NU DPW PKB Jatim bersama Fraksi PKB DPRD Jatim menggelar tasyakuran bersama kiai NU menyambut terbitnya Perpres Dana Abadi Pesantren. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi disambut baik warga NU. Tak terkecuali di Jawa Timur. Bahkan pengurus DPW langsung menggelar tasyakuran bersama para kiai NU di Kantor .

Sekretaris DPW Anik Maslachah mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan . Salah satu hal yang diatur dalam Perpres tersebut adalah .

Baca Juga: Kiai Wilayah Pasuruan Barat Deklarasi Dukungan untuk Pasangan MUDAH

"Dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren. Bentuknya semacam BOS, Bantuan Operasional Sekolah, cuma ini peruntukannya ke pesantren," tutur Anik, Selasa (14/9/2021).

Perempuan pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim di era reformasi ini mengatakan, di Jawa Timur ada sekitar 7.000 pesantren yang berada di bawah naungan . Karena itu, pihaknya berharap pesantren tersebut mendapatkan manfaat dari . PKB pun siap mengawal perpres tersebut untuk kepentingan pendidikan di pondok pesantren di Jawa Timur.

"Pemerintah menyediakan dan mengelola yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana ini dikembalikan untuk kegiatan operasional sekolah. Saya kira ini komitmen pemerintah untuk memajukan pesantren yang patut diapresiasi," ujar perempuan berkerudung tersebut.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, Gus Kholil: Khofifah adalah Ibu Santri Jawa Timur

Sementara Ketua PWNU Jawa Timur Kiai Marzuqi Mustamar berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren yang selama ini masih tertinggal.

Ia juga mengingatkan, agar nantinya syarat bagi pesantren untuk bisa mengakses dana tersebut tidak dipersulit. Sebab, kiai ataupun pengasuh ponpes sudah disibukkan dengan dunia membuat pintar santri. Karena itu ia meminta agar jangan lagi disibukan dengan persoalan yang sifatnya administratif.

"Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik itu justru mengganggu kualitas proses belajar dan mengajar di ponpes. Kalau mau bantu, ya bantu. Jangan pakai syarat administratif yang rumit dan berbelit," tutup Pengasuh Pondok Sabilurrosyad, Kota Malang itu.. (mdr/ian)

Baca Juga: Khofifah Ajak Nahdliyin Implementasikan Qanun Asasi NU saat Harlah Muslimat ke-78 di Kota Batu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO