SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren disambut baik warga NU. Tak terkecuali di Jawa Timur. Bahkan pengurus DPW PKB Jatim langsung menggelar tasyakuran bersama para kiai NU di Kantor PWNU Jatim.
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu hal yang diatur dalam Perpres tersebut adalah dana abadi pesantren.
Baca Juga: Sertifikasi Aset Tanah NU dan Ormas Keagamaan di Jatim Bakal Semakin Dipercepat
"Dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren. Bentuknya semacam BOS, Bantuan Operasional Sekolah, cuma ini peruntukannya ke pesantren," tutur Anik, Selasa (14/9/2021).
Perempuan pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim di era reformasi ini mengatakan, di Jawa Timur ada sekitar 7.000 pesantren yang berada di bawah naungan PWNU Jatim. Karena itu, pihaknya berharap pesantren tersebut mendapatkan manfaat dari dana abadi pesantren. PKB pun siap mengawal perpres tersebut untuk kepentingan pendidikan di pondok pesantren di Jawa Timur.
"Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana ini dikembalikan untuk kegiatan operasional sekolah. Saya kira ini komitmen pemerintah untuk memajukan pesantren yang patut diapresiasi," ujar perempuan berkerudung tersebut.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Sementara Ketua PWNU Jawa Timur Kiai Marzuqi Mustamar berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi Pesantren bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren yang selama ini masih tertinggal.
Ia juga mengingatkan, agar nantinya syarat bagi pesantren untuk bisa mengakses dana tersebut tidak dipersulit. Sebab, kiai ataupun pengasuh ponpes sudah disibukkan dengan dunia membuat pintar santri. Karena itu ia meminta agar jangan lagi disibukan dengan persoalan yang sifatnya administratif.
"Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik itu justru mengganggu kualitas proses belajar dan mengajar di ponpes. Kalau mau bantu, ya bantu. Jangan pakai syarat administratif yang rumit dan berbelit," tutup Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang itu.. (mdr/ian)
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News