SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur terus mendorong agar Rancangan Perda Pesantren dapat segera tuntas akhir tahun 2021 dan disahkan menjadi perda.
Ketua F-PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi mengatakan pihaknya mengajak fraksi lain termasuk mendorong Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk lebih proaktif.
BACA JUGA:
- Disebut Mau Dongkel Cak Imin, Gus Yaqut: Gosip, Digosok Makin Sip
- Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
- Ada Gerakan Dongkel Cak Imin dari Ketum PKB, Utusan Istana Temui Kiai-Kiai NU?
- Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
"Agar bersama-sama melakukan pembahasan sampai dengan tuntasnya Raperda Pemberdayaan Pesantren Jawa Timur," kata Fauzan saat di DPRD Jatim, Rabu (15/9/2021).
Menurut Fauzan, sejak diusulkan hingga saat ini, pihaknya menilai pembahasan raperda ini memang dibutuhkan optimalisasi.
Pihaknya mengajak seluruh elemen terkait agar lebih meningkatkan semangat dalam upaya pembahasan. Hal itu disebut penting, apalagi saat ini momentum yang tepat lantaran Perpres 82/2021 baru diteken Presiden.
"Turunnya Perpres itu menjadi momentum bagi kita untuk kembali menyemangati diri, menyemangati bareng-bareng agar segera menyelesaikan Raperda Pondok Pesantren ini," ujar Fauzan yang juga Bendahara DPW PKB Jatim.
Semangat bersama disebut memang harus terus ditingkatkan, apalagi menurut Fauzan, daerah lain seperti Jawa Barat justru sudah lebih dulu memiliki perda serupa.