Fraksi PKB Dorong Raperda Pondok Pesantren Selesai Tahun 2021

Fraksi PKB Dorong Raperda Pondok Pesantren Selesai Tahun 2021 Fauzan Fuadi, S.I.Kom, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-) DPRD Jawa Timur terus mendorong agar Rancangan Perda Pesantren dapat segera tuntas akhir tahun 2021 dan disahkan menjadi perda.

Ketua F- , Fauzan Fuadi mengatakan pihaknya mengajak fraksi lain termasuk mendorong Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk lebih proaktif.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Agar bersama-sama melakukan pembahasan sampai dengan tuntasnya Raperda Pemberdayaan Pesantren Jawa Timur," kata Fauzan saat di , Rabu (15/9/2021).

Menurut Fauzan, sejak diusulkan hingga saat ini, pihaknya menilai pembahasan raperda ini memang dibutuhkan optimalisasi.

Pihaknya mengajak seluruh elemen terkait agar lebih meningkatkan semangat dalam upaya pembahasan. Hal itu disebut penting, apalagi saat ini momentum yang tepat lantaran Perpres 82/2021 baru diteken Presiden.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

"Turunnya Perpres itu menjadi momentum bagi kita untuk kembali menyemangati diri, menyemangati bareng-bareng agar segera menyelesaikan Raperda Pondok Pesantren ini," ujar Fauzan yang juga Bendahara DPW Jatim.

Semangat bersama disebut memang harus terus ditingkatkan, apalagi menurut Fauzan, daerah lain seperti Jawa Barat justru sudah lebih dulu memiliki perda serupa.

"Malu dengan Jawa Barat yang sudah jauh-jauh hari perda pesantrennya disahkan eksekutif dengan legislatifnya. Harusnya kan itu dimulai dari Jawa Timur," ungkap Fauzan.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Fauzan berharap agar raperda ini dapat segera rampung. Sekalipun demikian, pihaknya tentu berharap agar pembahasan tetap dilakukan secara detail dan tidak tergesa-gesa.

Sementara itu, Anik Maslachah mengatakan pihaknya diberi PR agar segera tancap gas untuk mengawal pembahasan Raperda Pondok Pesantren.

"Fraksi harus gaspol untuk segera menyelesaikan raperda pondok pesantren," kata Anik yang juga Wakil Ketua .

Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak

Menurut Anik, pihaknya juga mendapat masukan agar implementasi dari segala perhatian kepada pondok pesantren dapat mempermudah kalangan ponpes. Hal itu disebut penting, sebab kalangan ponpes di antara yang memiliki andil besar dalam sejarah perjalanan bangsa. Sehingga, perhatian kepada pesantren memang harus dipastikan optimal.

"Kalangan pesantren punya andil besar dalam perjalanan sejarah bangsa ini sejak Indonesia belum merdeka. Kini saatnya kita berbuat untuk pesantren," pungkas penasihat Fraksi tersebut. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO