BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Syafiuddin, Ketua DPC PKB Bangkalan melakukan kunjungan ke Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, dalam rangka silaturrahmi serta membahas implementasi Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Pondok Pesantren.
Kunjungan perdana Syafiuddin diterima langsung oleh Muhammad Fahad (Partai Gerindra), didampingi Wakil Ketua 1 H. Fathurrahman (PDIP) dan Wakil Ketua 2 Hosyan (PPP).
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Dalam kesempatan ini, Syafiuddin menyampaikan pentingnya DPRD agar segera merumuskan perda menindaklanjuti Perpres No 82 Tahun 2021.
Sementara Muhammad Fahad siap mendukung penuh implementasi terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021, dengan merumuskan perda. Sehingga, pondok pesantren yang ada di Bangkalan dapat mengakses dana abadi pesantren yang disiapkan pemerintah.
Namun, menurutnya, perlu ada komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar perpres ini dapat segera diwujudkan. Apalagi, Kabupaten Bangkalan menjadi salah satu wilayah yang memiliki pondok pesantren terbanyak di Jawa Timur.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Secara rincinya memang saya belum tahu. Tapi karena ini sudah turun perpresnya, kalau memang urgensinya segera, maka harus disegerakan," ujarnya kepada wartawan setelah menemui kunjungan Syafiuddin, Ketua DPC PKB Bangkalan, di ruangannya, Senin (20/9/2021).
Sementara Syafiuddin mengatakan, kunjungan ini menjadi bentuk etika DPC PKB Bangkalan serta sinergitas dengan masing-masing fraksi.
"PKB harus jadi motor penggerak terbentuknya Perda Pesantren ini dan Fraksi PKB perlu mengawal hal tersebut. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat disuarakan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News