TUBAN (BangsaOnline) - Sebanyak 30 Sekretaris Desa(Sekdes) di Kabupaten Tuban menerima pelatihan dan pendidikan teknis peningkatan kompetensi (TPK) di Gedung Korpri Kompleks Krido Manunggal, Tuban, Senin (16/3).
Informasinya, diklat tersebut dilakukan selama 5 hari mendatang. Yakni mulai 16 sampai 20 maret 2015 bertempat di kantor Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Tuban.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Kabag Humas Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi ketika dikonfirmasi menyatakan, diklat tersebut merupakan upaya peningkatan pengetahuan dan Keahlian para sekdes. Sehingga, bisa melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh optimal. Terutama bisa mengelola anggaran dan dana yang mengucur kesetiap desa dengan jumlah yang besar dari APBN.
“Dengan anggaran yang besar maka tanggung jawabnya juga besar, sehingga perlu disikapi dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat dan cermat, maka diklat ini perlu diterapka pada sekdes itu,” terang dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana dalam sambutannya mengatakan, keberadaan sekdes memegang peranan yang sangat penting untuk penataan administrasi di desa. Sebab, sekdes sebagai salah satu faktor yang mempunyai nilai tersendiri untuk mewujudkan kemajuan desa. Selain itu, sekdes juga dituntun untuk transparansi terkait pengelolaan anggran. Terutama diera keterbukaan informasi sekarang ini yang menuntut tidak ada yang ditutup-tutupi dari penggunaan anggran.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
“Dengan diadakannya diklat ini diharapkan tercipta kesamaan visi dan dinamika pola pikir sekdes demi terciptanya pemahaman pada fungsi dan peran sekdes dalam pelaksanaan otonomi dan fungsi desa. Serta meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sekdes,” harap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News