Pekerjaan Besar DPUTR Gresik, Tata Utilitas Kabel dan Pipa Agar Tak Semrawut

Pekerjaan Besar DPUTR Gresik, Tata Utilitas Kabel dan Pipa Agar Tak Semrawut FGD soal penataan utilitas yang diadakan DPUTR Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum, dan Tata Ruang (DPUTR) punya pekerjaan besar untuk penataan utilitas (jaringan) kabel dan perpipaan agar tak semrawut, sehingga tata kota menjadi indah.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD), dengan tema "Upaya Penataan Jaringan Utilitas Berdasarkan Perda No 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas", yang diadakan DPUTR di Hotel Horison, GKB, Kamis (23/9/2021).

Hadir sebagai narasumber FGD, Kepala DPUTR Achmad Washil Miftachul Rachman, Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, Ketua Komisi III Asroin Widiana, Sekretaris Abdullah Hamdi, dan Anggota Eddy Santoso. Juga hadir, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BPPJN Jatim - Bali Prabandityo Tri Wibowo.

Dalam paparannya, Washil menjelaskan Perda No 6 tahun 2020 mengatur tentang penataan jaringan kabel dan perpipaan untuk ditanam di bawah tanah dalam satu wadah induk (ducting) agar tak semrawut. Menurutnya, langkah itu terus terus dilakukan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Saat ini, DPUTR telah membuat ducting utilitas untuk memindah jaringan kebel di atas tanah ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar 15 meter. Ducting tersebut di antaranya berada di Jalan Pahlawan dan Jalan RA Kartini.

"Jadi, kabel-kabel di atas tanah di titik tertentu mulai dipindah di dalam tanah, diletakkan dalam ducting yang telah disiapkan," jelas salah satu kandidat Sekda ini.

Dalam program besar penataan utilitas kabel ini, DPUTR telah memanggil sejumlah perusahaan atau vendor pemilik utilitas. Sebab, banyak dari mereka yang meninggalkan kabel dengan kondisi semrawut setelah membangun jaringan.

Sedikitnya, sudah ada 7 perusahaan yang siap memindah jaringan kabel mereka ke dalam bawah tanah. Di antaranya , PT Telkom, PLN, TV kabel, PDAM (Perumda) Giri Tirta, dan vendor lain. "Secara bertahap akan terus kita atur penataan utilitas di dalam tanah," pungkasnya.

Sementara Asroin Widiana menekankan pentingnya penataan utilitas, karena Kabupaten merupakan daerah industri. Sehingga, tak bisa lepas dari utilitas pipa air, listrik, telekomunikasi, pipa gas, dan terminal gas.

"Untuk itu, DPRD telah membuatkan regulasi berupa perda," katanya.

Menurut Asroin, di Kabupaten terdapat 35 titik utilitas kabel dan perpipaan. Mulai utilitas kabel Telkom, listrik PLN, pipa gas, dan pipa Perumda Giri Tirta. "Secara bertahap kabel dan pipa dipendam dalam titik tanah yang rapi," terangnya.

DPRD sendiri telah melakukan studi banding ke Kabupaten Badung, Bali, soal penataan utilitas di bawah tanah melalui ducting.

"Untuk pendanaan menggunakan APBD. Namun, lama-kelamaan dirasa berat. Akhirnya kerja sama dengan pihak investor. Untuk itu, saya minta OPD terkait pelan-pelan menata utilitas," pungkasnya.

Ahmad Nurhamin menambahkan, bahwa dalam penanganan utilitas kabel dan perpipaan, juga harus ada kerangka berpikir untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, saat ini yang dituntut bisa mandiri bukan hanya desa, tapi juga pemerintah kabupaten.

"Sehingga, apa yang bisa dimanfaatkan untuk PAD kerangkanya ke sana. Sehingga keberadaan utilitas tak hanya problem saja," kata Ketua DPD Golkar ini.

Ia kemudian mencontohkan daerah-daerah yang telah memanfaatkan utilitas untuk PAD, seperti Kota Semarang. " ada 35 vendor. Sudah waktunya keberadaan utilitas jadi subtitusi untuk penyumbang PAD," pungkasnya. (hud/ian)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO