NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Klas IIB Ngawi memusnahkan puluhan handphone milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas saat razia secara berkala di kamar hunian.
Sebanyak 62 HP yang dikumpulkan dari kegiatan razia selama kurun waktu satu tahun lebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada Jumat (24/9).
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
Sebanyak 62 HP, peralatan charger, benda hasil modifikasi salah satunya besi yang digunakan sebagai pemanas air dimusnahkan dengan cara dibakar.
Acara yang digelar di halaman Lapas Ngawi tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Krismono, juga Kalapas Ngawi Hendro.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari hasil razia yang dilakukan petugas Lapas Ngawi. Dan barang-barang ini merupakan larangan untuk keberadaannya di dalam lingkungan lapas," jelas Krismono.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan pihak lapas secara rutin hingga barang haram keberadaannya di dalam lingkungan lapas tidak ada.
"Petugas lapas akan secara rutin melakukan pembersihan di lingkungan warga binaan untuk memberantas Halinar (HP, pungli, dan narkoba)," terangnya.
Ia juga berpesan untuk petugas lapas agar terus meningkatkan antisipasi keberadaan HP maupun narkoba. Apalagi warga binaan Lapas Ngawi mayoritas merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Selain itu, Krismono juga akan mempersiapkan kerja sama dengan Pemkab Ngawi dalam mencari solusi kelebihan kapasitas di Lapas Ngawi. Kakak kandung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut menawarkan tukar guling dengan Pemkab Ngawi.
"Kita akan mencoba menawarkan tukar guling dengan Pemkab Ngawi untuk mencari lahan yang lebih memadai," pungkasnya.
Seperti diketahui, HP merupakan barang yang keberadaannya dilarang di lingkungan warga binaan Lapas Ngawi. Demi mewujudkan program bebas Halinar, petugas Lapas Ngawi secara rutin melakukan razia dadakan. (nal/ian)
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News