Berantas Halinar, Lapas Ngawi Musnahkan Puluhan HP Warga Binaan

Berantas Halinar, Lapas Ngawi Musnahkan Puluhan HP Warga Binaan Lapas Ngawi saat melakukan pemusnahan barang bukti sitaan berupa puluhan HP serta charger.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Klas IIB memusnahkan puluhan milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas saat razia secara berkala di kamar hunian.

Sebanyak 62 HP yang dikumpulkan dari kegiatan razia selama kurun waktu satu tahun lebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada Jumat (24/9).

Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga

Sebanyak 62 HP, peralatan charger, benda hasil modifikasi salah satunya besi yang digunakan sebagai pemanas air dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Acara yang digelar di halaman Lapas tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Krismono, juga Kalapas  Hendro.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari hasil razia yang dilakukan petugas Lapas . Dan barang-barang ini merupakan larangan untuk keberadaannya di dalam lingkungan lapas," jelas Krismono.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

Ia menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan pihak lapas secara rutin hingga barang haram keberadaannya di dalam lingkungan lapas tidak ada.

"Petugas lapas akan secara rutin melakukan pembersihan di lingkungan warga binaan untuk memberantas Halinar (HP, pungli, dan narkoba)," terangnya.

Ia juga berpesan untuk petugas lapas agar terus meningkatkan antisipasi keberadaan HP maupun narkoba. Apalagi warga binaan Lapas mayoritas merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

Selain itu, Krismono juga akan mempersiapkan kerja sama dengan Pemkab dalam mencari solusi kelebihan kapasitas di Lapas . Kakak kandung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut menawarkan tukar guling dengan Pemkab .

"Kita akan mencoba menawarkan tukar guling dengan Pemkab untuk mencari lahan yang lebih memadai," pungkasnya.

Seperti diketahui, HP merupakan barang yang keberadaannya dilarang di lingkungan warga binaan Lapas . Demi mewujudkan program bebas Halinar, petugas Lapas secara rutin melakukan razia dadakan. (nal/ian)

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO